Jumat, 29 Mei 2020 06:15:00
29 Mei Masa Tanggap Darurat Pandemi Covid19 Kota Sungai Penuh Berakhir
JAMBI, SungaiPenuh - Masa tanggap darurat pandemi virus Corona COVID-19 di Kota Sungai Penuh akan berakhir besok, Jumat (29/05/2020). Namun, dalam masa tanggap darurat masih terdapat masyarakat yang tidak memakai masker, kerumunan dan masih terdapat warga yang positif Covid 19 di kota Sungai Penuh.
Sebelumnya, Pemkot sungai penuh menerapakan masa tanggap darurat pandemi Covid-19 dari tanggal 17 Mei hingga 29 Mei 2020.
Andrey (33 thn) warga Kota Sungai Penuh, ketika dikonfirmasi media online Riauone.com hari Kamis (28/05/2020) mengatakan,”Ya, kota sungai penuh dari tanggal 17 Mei kemaren menerapkan masa tanggap darurat pandemi covid 19, anehnya lagi, selama tanggap darurat masih terdapat masyarakat kota sungai penuh yang melanggar aturan yang sudah diterapkan” katanya.
Ditempat terpisah warga lainnya Tedi (40 thn), juga menyebutkan selama masa tanggap darurat Covid 19 di kota sungai penuh masih terdapat pelanggaran tentang aturan masa tanggap darurat covid-19.
“Ya masih terlihat masyarakat yang tidak memakai masker, toko yang tidak menyediakan tempat cuci tangan dan masih terdapat kerumunan yang harusnya menghindari kerumunan” ujarnya
Untuk diketahui, masa tanggap darurat di kota sungai penuh berdasarkan Surat Edaran Walikota Sungai Penuh Nomor: No.360/80/GUGUS-Corona/V/2020. Tentang: Pencegahan dan Penanganan penyebaran corona virus desease (COVID 19) pada kota Pungai Penuh. Serta Surat Keputusan Walikota Sungai Penuh Nomor: 360/Kep.329/2020. Tentang: penetapan Status Tangap darurat Bencana Non Alam akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada kota sungai penuh. (ka/wan/bari)