• Home
  • Jambi
  • 5 Ranperda Diajukan Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi
Rabu, 20 Mei 2015 09:58:00

5 Ranperda Diajukan Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi

Paripurna DPRD Provinsi Jambi
RIAUONE.COM, JAMBI, ROC, - Lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) , satu diantaranya merupakan inisiatif dewan, Senin (15/5/2015) diajukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
 
Ranperda Inisiatif yang diajukan dewan adalah Ranperda tentang kedudukan protokoler dan Keuangan DPRD Provinsi Jambi, sedangkan empat Ranperda yang diajukan Gubernur Jambi adalah Ranperda tentang Kawasan Strategis Ujung Jabung, Ranperda tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif, Ranperda tentang Anti Perdagangan Perempuan dan Anak (Trafficking) di Provinsi Jambi serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus.    
 
“Ranperda tentang kedudukan protokoler dan keuangan  diajukan untuk mendukung peningkatan kinerja pimpinan dan anggota dewan. Selain itu Perda yang sebelumnya sudah tidak relevan dengan perkembangan dan peraturan lebih tinggi,” ungkap Hasim Ayid, juru bicara dewan dalam Rapat Paripurna, Rabu (20/5/015).
 
Kedudukan Protokoler mengatur tentang tata tempat pimpinan dan anggota dewan dalam acara resmi, tata upacara dan tata penghormatan. Sedangkan Kedudukan Keuangan mengatur tentang Belanja Pimpinan dan anggota Dewan yang terdiri antara lain uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan Bamus, tunjangan Komisi, tunjangan Banggar, tunjangan BK, tunjangan alat kelengkapan lainnya, tunjangan kesejahteraan dan tunjangan jasa pengabdian.  
 
Menanggapi Ranperda Inisiatif yang diajukan dewan, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus menyatakan akan mengkajinya dan berharap Ranperda tersebut dapat diselesaikan pembahasannya bersamaan dengan empat Ranperda yang diajukan Pemprov. Sementara itu, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, dari 55 anggota dewan hanya 34 orang yang hadir , sedangkan 21 anggota dewan yang lain yang tidak hadir. (rri/zar/roc).
 
Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Kabar-nya Motor 150 cc dan Mobil 1400 CC ke Atas dilarang Alias Haram Pakai Pertalite


    NASIONAL, - Pemerintah melakukan pembatasan untuk
  • 4 bulan lalu

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat

    PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti

  • 11 bulan lalu

    Naas, HP Mahal dan Bermerek, Baru 3 Hari Beli, Layar iPhone 15 Pro Pria Ini Bergaris, Niat Ditukar Malah Sulit


  • tahun lalu

    Asyikk, Anggota DPRD Riau Akan Kunjungan Kerja ke Amerika?

    RIAU, - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tahun ini kembali melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

    Para wakil rakyat itu akan "plesiran" ke Am

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified