Rabu, 03 Juni 2020 06:43:00
Bupati Kerinci Sudah Tandatangani SK 73 Pjs Kades, Sisa Menyusul
JAMBI, Kerinci - Bupati Kabupaten Kerinci Adirozal telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Tentang Pengangkatan 73 Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Dalam Wilayah Kabupaten Kerinci.
Penunjukan Pejabat Sementara (PJS) kepala Desa dalam wilayah kabupaten kerinci,Berdasarkan Surat Lampiran Keputusan Bupati Kerinci Nomor 141/Kep.212/2020.
Bupati Kerinci mengatakan bahwa selama ini terdapat kendala dalam penetapan PJS Kades untuk 153 Desa dalam Kabupaten Kerinci yang Kades telah habis masa Jabatan.
Diantaranya, ada Desa yang mengusulkan hanya mengusulkan 1 calon PJS Kades,yang seharusnya minimal ada 2 orang calon yang harus diajukan. " Tentunya ini harus kita minta Desa mengusulkan 1 calon tambahan". Ujarnya.
Kemudian, ada juga calon yang memerlukan waktu mempertimbangkan untuk ditetapkan sebagai PJS Kades,." karena, saat mereka menjabat sebagai PJS. Kades nanti, mereka tidak boleh menerima tunjangan Kepala Desa". Ungkapnya
Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Kerinci Syahrir Hayadi mengatakan " sepuluh hari yang lalu, sudah ada 73 Desa yang telah di tandatangani SK Penetapan PJS. Kades, bahkan beberapa hari yang lalu, beberapa Desa sudah dilakukan Pelantikan PJS. Kades".
Untuk sisanya, tambah Syahrir Hayadi akan secepatnya segera diselesaikan. " Desa Yang lain akan menyusul, jika tidak ada kendala lagi maka akan segera dikeluarkan SK. Penetapan PJS Kades dalam Kabupaten Kerinci". (Ka/wan/Bari)