• Home
  • Jambi
  • Ditreskrimum Polda Jambi lengkapi berkas perkara miras selundupan
Senin, 25 Mei 2015 15:49:00

Ditreskrimum Polda Jambi lengkapi berkas perkara miras selundupan

miras
RIAUONE.COM, JAMBI, ROC, - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi masih melengkapi berkas perkara kasus penyelunduan sebanyak 318 dus minuman keras selundupan senilai Rp1 miliar.
 
Berkas perkara miras berbagai merek terkenalitu masuk tanpa cukai dan pajak tersebut masih dilengkapi oleh penyidik Polda, kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Wirmanto di Jambi, Senin.
 
Perkembangan kasus miras ilegal  berbagai merek seperti 'Chivas Regal' dan 'Wine' itu, penyidik masih melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk jaksa.
 
Beberapa saksi telah dimintai keterangan, termasuk saksi ahli dari Disperindag Provinsi Jambi serta Balai POM setempat.
 
"Mudah mudahan minggu ini berkas perkaranya bisa dilengkapi untuk pelimpahan tahap pertama ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Wirmanto.
 
Polisi juga menangkap pemiliknya, bernama Suryanto Wijaya alias Akuang (39). Namun bos besar pemilik miras selundupan itu tidak ditahan dan statusnya hanya dikenakan wajib lapor.
 
Ratusan dus miras ilegal itu diamankan tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jambi bekerja sama dengan TNI AL dan Petugas Bea Cukai di kawasan Talang Duku, pada Minggu 5 April lalu.
 
Minuman tersebut diangkut sebuah Speed Boat cepat berkapasitas 600 PK. Speed boat yang membawa miras tersebut berhasil berhenti di pos TNI AL Talang Duku.
 
Ketika ditangkap speedboat itu sudah ditinggalkan oleh pengemudinya dan kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. (ant/roc).
Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Dunia Diam Saja, Polisi Israel Serang Jemaah yang Sedang Beribadah di Masjid Al-Aqsa

    DUNIA, Yerusalem, - Kepolisian Israel menyerang puluhan jemaah yang sedang beribadah di kompleks

  • 2 tahun lalu

    Satgas TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Asal Malaysia

    NASIONAL, -  Satgas TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Operasi Gabungan Karang Baruna-23 berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan barang ilegal jenis minuma

  • 2 tahun lalu

    Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Polsek Ujungbatu Sita 228 Botol Miras

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning 2022 mulai diberlakukan dari tanggal 8 Desember 2022, Polsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu telah mela

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified