Senin, 25 Mei 2015 15:49:00
Ditreskrimum Polda Jambi lengkapi berkas perkara miras selundupan
RIAUONE.COM, JAMBI, ROC, - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi masih melengkapi berkas perkara kasus penyelunduan sebanyak 318 dus minuman keras selundupan senilai Rp1 miliar.
Berkas perkara miras berbagai merek terkenalitu masuk tanpa cukai dan pajak tersebut masih dilengkapi oleh penyidik Polda, kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Wirmanto di Jambi, Senin.
Perkembangan kasus miras ilegal berbagai merek seperti 'Chivas Regal' dan 'Wine' itu, penyidik masih melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk jaksa.
Beberapa saksi telah dimintai keterangan, termasuk saksi ahli dari Disperindag Provinsi Jambi serta Balai POM setempat.
"Mudah mudahan minggu ini berkas perkaranya bisa dilengkapi untuk pelimpahan tahap pertama ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Wirmanto.
Polisi juga menangkap pemiliknya, bernama Suryanto Wijaya alias Akuang (39). Namun bos besar pemilik miras selundupan itu tidak ditahan dan statusnya hanya dikenakan wajib lapor.
Ratusan dus miras ilegal itu diamankan tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jambi bekerja sama dengan TNI AL dan Petugas Bea Cukai di kawasan Talang Duku, pada Minggu 5 April lalu.
Minuman tersebut diangkut sebuah Speed Boat cepat berkapasitas 600 PK. Speed boat yang membawa miras tersebut berhasil berhenti di pos TNI AL Talang Duku.
Ketika ditangkap speedboat itu sudah ditinggalkan oleh pengemudinya dan kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. (ant/roc).
Share
Berita Terkait
Dunia Diam Saja, Polisi Israel Serang Jemaah yang Sedang Beribadah di Masjid Al-Aqsa
DUNIA, Yerusalem, - Kepolisian Israel menyerang puluhan jemaah yang sedang beribadah di kompleks
Satgas TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Asal Malaysia
NASIONAL, - Satgas TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Operasi Gabungan Karang Baruna-23 berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan barang ilegal jenis minuma
Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Polsek Ujungbatu Sita 228 Botol Miras
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning 2022 mulai diberlakukan dari tanggal 8 Desember 2022, Polsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu telah mela
Komentar