• Home
  • Jambi
  • Istri Balon Walikota Sungai Penuh Perkarakan Warga?
Jumat, 28 Februari 2020 10:45:00

Istri Balon Walikota Sungai Penuh Perkarakan Warga?

SUNGAIPENUH, - Herlina Istri bakal calon (Balon) walikota Sungai Penuh, menyeret seorang warga berinisial V ke meja hijau. V merupakan warga Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit.

Diketahui, suaminya Herlina merupakan bakal calon walikota Sungai Penuh bernama Ahmadi Zubir. Kasus itu dilaporkannya ke Polres Kerinci beberapa waktu yang lalu.

Setelah kedua belah pihak hadir di Pengadilan Negeri, sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh V terhadap Herlina dimulai pada pukul Kamis 27/02/2020 sekira 16.00 WIB. Agenda sidang kali ini mendengar keterangan saksi-saksi.

Adapun saksi yang dihadirkan oleh JPU adalah Herlina, A Yani, Tino Jel, Hentari, Okta, Umi Yana dan Tino Ernawati.

“Apakah para saksi siap diambil sumpah,” tanya hakim ketua, Dedi Kuswara

“Bersedia,” jawab para saksi

Kemudian, ketua Majelis hakim pun mengambil sumpah lalu menanyakan dan mengecek identitas para saksi. Kemudian Tanya jawab pun berlangsung.

Sidang lanjutan mendengar keterangan para saksi-saksi dilanjutkan Rabu, 4 Maret 2020. (ka/tim)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified