Senin, 18 Januari 2021 16:28:00
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Jemput Paksa Kadis Perkim Lakukan Penahanan
JAMBI, SUNGAIPENUH, - Pasca penahanan LA bendahara Perkim dari dua tersangka sementara Kadis Perkim saat akan dilakukan penahanan sedang berada di jakarta untuk berobat.
Sepekan penahanan LA Bendahara Perkim pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kembali mendatangi kediaman Kadis Perkim. Ternyata yang bersangkutan ada ditempat. Pihak kejaksaan pun langsung menggiring Kadis Perkim dan membawa ke kantor kejaksaan untuk pemeriksaan serta penahanan. Senin 18/01/2021
Turun langsung menjemput kadis perkim untuk penahanannya Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai penuh serta turut dari Satreskrim Polres Kerinci untuk di bawa ke kantor kejaksaan dilakukan pemeriksaan serta penahanan.
Kajari melalui Kasi Pidsus menyebutkan. " Hari ini jaksa penyidik telah melakukan serah terima tersangka tindak pidana korupsi atas nama nasrun kadis perkim kota sungai penuh diserahkan ke jaksa penuntut umum.
Dikatakan Kasi Pidsus, Selanjutnya tersangka terhitung hari ini kami dari kejaksaan melakukan penahanan dipolres kerinci selama 20 hari kedepan menunggu tahap persidangan nantinya.
Lebih lanjut kasi pidsus mengatakan. " terhadap tersangka kami melakukan upaya penjeputan kerumah tersangka yang mana sebelumnya sudah kami lakukan upaya pemanggilan secara sah dua kali.
Namun tersangka tidak hadir memenuhi panggilan dari kejaksaan dengan alasan sakit. Kami pun dari pihak penyidik melakukan pengecekan ternyata tersangka berada dirumah dalam keadaan sehat.
Kami pun dari pihak kejaksaan dan dibantu dari kepolisian langsung melakukan upaya penjeputan untuk pemeriksaan dan penahanan tersangka. " pungkas Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Demikian dilansir portalbuana. (fc/wan/)
Hari ini Kadis Perkim Sungai Penuh di Tahan
JAMBI, SungaiPenuh - Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Resmi menahan (NR) Nasrun Kadis Perkim kota sungai penuh dalam kasus Dugaan korupsi Anggaran di Dinas Perkim Kota Sungai Penuh