Minggu, 14 Juni 2020 07:04:00
Kemenag Kota Sungai Penuh berlakukan Protokol Kesehatan
JAMBI, SUNGAIPENUH, - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sungai Penuh perketat protokol kesehatan untuk memutus mata rantai covid 19 yang hingga saat ini masih menjadi pandemi
Sebelum memasuki ruangan kerja baik itu ASN maupun tamu harus menggunakan masker, mencuci tangan dengan hand sanitizer yang telah disediakan dan melakukan pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu oleh petugas yang telah ditunjuk.
Sementara itu Ka. Kankemenag Kota Sungai Penuh melalui Ka. Subbag TU Muharum S.Ag meminta kepada seluruh ASN lingkup Kementerian Agama Kota Sungai Penuh dan tamu yang ingin berurusan di Kantor Kementerian Agama Kota Sungai Penuh harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan, dan seandainya terdapat ada yang menolak dan tidak mau mengikuti protokol kesehatan maka petugas PTSP berhak untuk tidak melayani, ini kami lakukan demi kebaikan kita bersama guna mencegah penularan covid 19, ujarnya, (eka/wan/bari)