• Home
  • Jambi
  • Legislator pertanyakan dana PT WKS di Kasda
Kamis, 25 Juni 2015 13:32:00

Legislator pertanyakan dana PT WKS di Kasda

ilustrasi
RIAUONE.COM, JAMBI, ROC, - Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Jambi mempertanyakan dana pihak ketiga yakni dari perusahaan perkebunan, PT WKS senilai Rp35,59 miliar yang kini parkir di rekening kas daerah (Kasda) provinsi itu.
 
"Terdapat dana milik pihak ketiga (PT WKS) sebesar Rp35,59 miliar yang tidak jelas statusnya dalam rekening kas daerah Provinsi Jambi. Kami minta penjelasan pemerintah," kata juru bicara Fraksi Golkar Popriyanto di Jambi, Rabu.
 
Dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi itu, fraksi Partai Golkar menyoroti permasalahan ini karena menjadi catatan temuan dari BPK RI. Dana itu masuk ke kas daerah Provinsi Jambi sejak tahun 2014.
 
Paripurna dengan agenda pembahasan pertanggungjawaban Gubernur Jambi tahun 2014 itu, juru bicara Fraksi PDIP Chumaidi Zaidi, juga menyoroti soal dana dari WKS yang dinilai liar tersebut.
 
"Kami memandang perlu cepat dituntaskan status dana di kas daerah tersebut. Agar tidak berpolemik nantinya," kata Chumaidi.
 
Menanggapi itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jambi, Muslim Rizal, menjelaskan, masuknya dana dari WKS itu awalnya dari Dinas Kehutanan dan Kejaksaan, dana itu dua kali masuk ke kas daerah.
 
"Saya juga tidak tau prosesnya masuknya dana itu bagaimana, Dinas Kehutanan menyampaikan bahwa ada dana masuk, kita cek memang ada dua kali. Pertama Rp20 miliar dan kedua Rp15 miliar lebih," kata Muslim.
 
Setelah masuknya dana dari PT WKS tersebut, Muslim mengatakan bahwa dirinya langsung konsultasi dengan Kementerian Kehutanan. Dan pihak Kementerian mengatakan uang itu bukanlah milik Pemprov Jambi karena prosesnya belum jelas.
 
"Makanya saya surati Dinas Kehutanan Provinsi Jambi agar uang itu segera dikeluarkan dari kas daerah. Namun Dinas Khutanan masih menununggu petunjuk dari pusat dan sedang dalam proses, sebab Dinas Kehutanan adalah kewenangan pusat," katanya menjelaskan
 
Muslim mengatakan, dari informasi yang ia terima, dana yang masuk itu merupakan anggaran konpensasi kelebihan luasan wilayah yang dipakai PT WKS, dana itu masuk sejak tahun 2014.
    
"Tapi kita tidak tahu bagaimana WKS bisa bayar, untuk selanjutnya silahkan konfirmasi dengan Dinas Kehutanan. Saya sudah beberapa kali surati Dinas Kehutanan, terakhir bulan Oktober. Surat yang dikirim menpertegaskan bahwa sebelum 31 Desember 2014 uang itu sudah harus keluar, tapi ternyata mereka masih menunggu petunjuk dari Kementerian Kehutanan," katanya.
 
Saat ini kata Muslim, pihaknya masih menunggu Dinas Kehutanan. Dan berdasarkan temuan BPK uang itu bukan milik Pemprov dan hanya uang titipan bukan masuk penerimaan. Tapi uang tersebut katanya tidak mengganggu. (ant/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified