• Home
  • Jambi
  • Polda hentikan kasus genset DPRD Kota Jambi
Minggu, 28 Juni 2015 09:01:00

Polda hentikan kasus genset DPRD Kota Jambi

polri
RIAUONE.COM, JAMBI, ROC, - Penyidik Polda Jambi menghentikan kasus penipuan mesin genset yang dilakukan PT Trakindo Utama yang dilaporkan CV Kurnia Hidayah ke Polda karena kedua pihak bersepakat untuk damai (islah).
 
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, Jumat, mengatakan islah atau kesepakatan damai dilakukan Jumat lalu (26/6) pukul 10.00 WIB di hadapan penyidik Polda.
 
Berdasarkan hasil kesepakatan terlapor PT Trakindo Utama bersedia melakukan ganti rugi terhadap pelapor CV Kurnia Hidayah.
 
Dari kedua belah pihak dan penyidik sudah melakukan berbagai upaya untuk menindaklanjuti laporannya dari awal. Namun akhirnya pelapor dan terlapor sepakat berdamai, kata Wirmanto.
 
Sebelumnya, Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, telah memeriksa belasan saksi terkait kasus laporan dari CV Kurnia Hidayah, dugaan penipuan spek mesin genset oleh PT Trakindo Utama.
 
Diketahui CV Kurnia Hidayah, selaku pemenang proyek untuk pengadaan mesin genset di sekretariat DPRD Kota Jambi, memesan mesin genset di PT Trakindo Utama.
 
Setelah segala sesuatunya disepakati, akhirnya mesin genset yang dipesan datang. Hanya saja, ternyata belakangan diketahui bahwa mesin genset yang datang, tidak sesuai dengan yang dipesan.
 
Seperti yang diwartakan sebelumnya, CV Kurnia, yang melaporkan kasus dugaan penipuan pengadaan proyek genset di DPRD Kota Jambi, yang dilakukan oleh PT Trakindo Utama ke Polda Jambi.
 
Selain itu, CV Kurnia juga membuat laporan pengaduan ke Mabes Polri, Ombudsman RI dan LPKNI (Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia).
 
Penyidik yang menangani kasus tersebut telah memeriksa saksi-saksi baik dari pelapor maupun terlapor yaitu dari PT Trakindo Utama yang dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan penipuan sesuai dengan bukti laporan nomor LP/B-299/XII/2014/Jambi/SPKT/tanggal 17 Desember 2014 lalu.
 
Seri genset yang dipesan model nomor GEP110-6 (enam selinder). Tetapi yang datang GEP110-4 (empat selinder). (ant/roc).
Share
Berita Terkait
  • 4 minggu lalu

    Zarof Ricar Si Makelar Kasus, Gile Banget Orang Ini punya Aset Rp1 T Lebih


  • 4 bulan lalu

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat

    PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified