Rabu, 27 Mei 2015 21:33:00
Staf Ahli Gubernur Jambi Membuka Sosialisasi Permen Kominfo Situs Porno
RIAUONE.COM, JAMBI, - Adanya perkembangan teknologi yang semakin pesat dan maju, sehingga perlu adanya pengendalian atas pemanfaatan fasilitas teknologi, hal ini di sampaikan dan dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Hukum serta Politik, Husni Jamal mewakili Gubernur Jambi yang berhalangan hadir, mengenai sosialisasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 19 Tahun 2014 tentang penanganan situs internet bermuatan negatif, turut mendampingi Direktur e-Business Kementrian Kominfo, Azhar Hasyim dan Karo Kominfo (PDE), Sultan.
dikatakan staf ahli, Husni Jamal, dengan dikeluarkan oleh Pemerintah RI melalui Kementrian Kominfo RI untuk penanganan situs internet bermuatan negatif, merupakan upaya pemerintah untuk menekan serta melindungi masyarakat terutama bagi anak-anak.
"anak-anak SD sudah bisa mengoperasikan suatu perangkat melalui handphone baik itu melalui Facebookan maupun hal lainnya, apalagi mereka sudah mengerti untuk hal pengiriman data dari suatu HP ke HP lain melalui perangkat Blutut,"terangnya.
apalagi ini mengenai situs yang berbahaya yang bisa merusak generasi penerus bangsa, dan juga dapat dilihat melalui berita-berita kriminal akibat perbuatan tercela.
"untuk ini melalui sosialisasi yang diselenggarakan pada hari bisa bagi kalangan SKPD dapat memahami serta akan bahaya penggunaan situs negatif, dapat memblokir suatu situs apabila di buka oleh bagi kalangan SKPD,"ujarnya.
sementara itu Direktur e-Business Kementrian Kominfo, Azhar Hasyim, untuk situs ini bagi Pemerintah RI melalui Kominfo sudah memblokir atau menutup situs bermuatan negatiF sebanyak 800 situs.
"situs tersebut tercampur ada dari Indonesia, Luar Negeri, apalagi dilihat adanya peristiwa kriminal ditengah-tengah masyarakat akibat melihat situs negatif ini,"imbuhnya
dalam kegiatan sosialisasi ini kepada kalangan SKPD Provinsi Jambi, hal ini diwakili oleh Staf ahli Gubernur Jambi dapat menginstruksikan di semua kalangan SKPD dapat memblokir situs negatif.
sedangkan Karo Kominfo, Sultan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang penanganan situs internet bermuatan negatif dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Kota.
kegiatan ini diikuti oleh para pejabat eselon III dan IV seluruh SKPD Kabupaten Kota ada sebanyak 112 SKPD. (inro)
Share
Berita Terkait
Komentar