Senin, 23 Januari 2017 19:21:00
Wakil Ketua Perhimpunan Dokter Sesalkan Amarah Zumi Zola di RSUD
JAKARTA - Wakil Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi) Ari Fahrial Syam menyayangkan tindakan Gubernur Jambi Zumi Zola yang marah saat inspeksi mendadak di RSUD Raden Mattaher Jambi, Jumat (20/1/2017) dini hari.
Dalam pernyataan tertulis yang dikutipAntara, Senin (23/1/2017), Ari menyatakan memahami kekecewaan Zola terhadap pelayanan di RSUD yang menjadi tanggung jawabnya.
"Apa yang ditunjukkan beliau adalah marah-marah dan bahkan sampai menendang tempat sampah, jelas menunjukkan pemimpin yang tidak mampu mengendalikan diri apalagi sedang disorot kamera," kata Ari.
Ia mengatakan bahwa tempat sampah di ruang perawatan RS secara umum ada dua tempat sampah, yakni tempat sampah infeksius dan non-infeksius. Jika yang ditendang tempat sampah infeksius, kata Ari, tindakan Zola justru membahayakan dirinya dan orang lain.
Menurut Ari, apa yang dilakukan Gubernur Zumi Zola kepada petugas kesehatan bisa menjadi contoh masyarakat ketika melakukan komplain terhadap petugas kesehatan. Padahal, sudah ada aturan dan berlaku secara internasional bahwa dokter dan petugas tidak boleh bekerja di dalam tekanan.
"Kalau semua pasien atau keluarga pasien bisa marah-marah seperti Pak Gubernur, akan memengaruhi kinerja para petugas kesehatan," katanya.
Ari menyebutkan bahwa dokter dan perawat jaga mempunyai porsi dalam bertugas sesuai dengan tanggung jawab ruangannya. Bisa saja setelah jam tertentu setelah proses perawatan rutin, perawat jaga yang ada bergantian untuk beristirahat. Namun, pasti ada yang tetap siaga untuk mengganti infus dan menemui pasien yang mengalami keluhan karena sakitnya.
Adapun dokter jaga ruangan yang bertanggung jawab untuk banyak ruangan bisa saja beristirahat sejenak setelah keliling, tetapi tetap dengan kondisi siap datang jika dipanggil suster.
"Sidak memang sudah menjadi budaya sebagian pejabat negeri ini, tetapi yang terpenting adalah follow up. Pasca sidak harus meliputi perbaikan sistim," kata dia.
Jika memang para petugas RS lalai dalam melaksanakan tugas, seharusnya ada sistem yang dibuat agar mereka diberi sanksi sesuai dengan pelanggaran disiplin yang terjadi. Yang penting keselamatan pasien menjadi tujuan dari suatu pelayanan kesehatan.(kompas)