Jumat, 12 April 2019 17:11:00
Polres Kerinci Jambi amankan Terduga Pelaku Pembunuhan
KERINCI - Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Kerinci berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Afrizal (35), warga Koto Kapeh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, yang mayatnya ditemukan di kebun teh Kayu Aro belum lama ini.
Kabag Ops Polres Kerinci, Kompol Yudha Lasmana saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dikatakan Yudha, saat ini pihaknya masih meminta keterangan untuk mengungkap motif pembunuhan.
“Ya, pelaku sudah diamankan di Polres, sekarang masih dilakukan pemeriksaan,” katanya singkat.
Hanya saja sejauh ini belum diketahui identitas terduga pelaku pembunuhan Afrizal tersebut, serta motif terhadap aksi nekat pelaku hingga tega menghilangkan nyawa orang lain.
Sebelumnya, Warga Simpang Desa Bento, kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci, sekitar pukul 10.30 Wib digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di area perkebunan teh Kayu Aro, pada Sabtu (6/4/2019) lalu.
Mayat pria tersebut pertama kali ditemukan warga yang kebetulan melintas. Mayat pria tersebut ditemukan disela-sela tanaman teh.
Berdasarkan kartu identitas yang ditemukan pihak kepolisian, mayat tersebut diduga adalah Afrizal, warga Koto Kapeh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, yang juga anggota LSM BPPK RI. (Eka)
Peran TNI di Inhu dalam Penangkapan Narkoba, LBH Batas Indragiri Apresiasi Tindakan Tegas
RIAUONE, Inhu - Unit satuan intelijen Kodim 0302 Indragiri Hulu (Inhu) mendapatkan apresiasi dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Batas Indragiri, apresiasi tersebut
PolyU Kembangkan Mekanisme Terobosan untuk Pengeluaran Tetesan Air Beku Secara Otomatis....
ABBANK invests in Backbase to launch digital banking platform with 100% customer migration in 3 months
Kearney appoints Varun Arora as new Managing Partner for Southeast Asia
SINGAPORE - 15 January 2025 - Global management consultancy Kearney has appointed Varun Arora as its new Managing Partner for Southeast Asia, effective 1 January 2025, as the fi