Sabtu, 04 Juli 2020 08:47:00
Sekolah SMP Mulai Masuk 13 Juli, SD Tunggu Keputusan Tim Gugus Tugas
KERINCI - Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kabupaten Kerinci akan dimulai pada 13 Juli mendatang, hal tersebut berdasarkan keputusan diambil oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci seiring dengan adanya kepastian penerapan tatanan kehidupan baru dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah khususnya untuk daerah yang masuk pada katagori zona hijau.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci Murison, mengatakan, yang sudah dipastikan untuk mengikuti KBM di sekolah pada tahun ajaran baru berdasarkan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI adalah siswa di jenjang SMP, SMA dan SMK, sedangkan untuk tingkat SD, TK dan PAUD masih menunggu keputusan dari Tim Gugus Tugas Kabupaten Kerinci.
"Namun demikian kami sudah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) jika KBM di sekolah juga diterapkan kepada siswa SD," ungkapnya.
Sementara itu secara umum untuk tahap awal dalam penerapan tatanan kehidupan baru dilingkungan sekolah antara lain mengurangi jam belajar tatap muka di sekolah, mentiadakan jam istirahat serta siswa tidak dibenarkan untuk berbelanja di warung atau kantin yang ada disekolah. "Kalau anak-anak ingin makan, disarankan membawa makanan dari rumah,"ujarnya.
Murison menambahkan, dalam proses kegiatan belajar mengajar nantinya, setiap sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan, dimana siswa dan guru wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan setelah mengikuti KBM, serta dilakukan pengecekan suhu tubuh. Disamping itu menerapkan social dan physical distancing dengan mengatur tempat duduk siswa.
"Sekolah diminta agar menyiapkan segala sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam penerapan protokol kesehatan, seperti tempat mencuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh yang dapat dianggarkan melalui dana BOS,"tandasnya. (*).