• Home
  • Jambi
  • Camat Bathin 8 Sarolangun Kena Tilang Lupa bawa STNK Kendaraan Dinas
Kamis, 24 Maret 2016 19:18:00

Camat Bathin 8 Sarolangun Kena Tilang Lupa bawa STNK Kendaraan Dinas

Camat Bathin 8, Masri Kena tilang petugas razia gabungan.
JAMBI, PROVINSI, - Razia gabungan dari Samsat Kota Jambi dan Satlantas Polresta Jambi melakukan razia bagi pemilik kendaraan pribadi, dinas maupun swasta Kamis (24/3/2016) Jalan Slamet Riyadi, Broni.
 
Dari pantaun dilapangan, pihak petugas gabungan memberhentikan kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten dan Provinsi berhasil dihentikan petugas.
 
Menurut petugas Satlantas, Ali, tim gabungan menghentikan kendaraan milik pemerintah daerah Kabupaten Provinsi Jambi dari kedinasan.
 
"Sesuai dengan tupoksi dilapangan, pihak kepolisian menanyakan akan kelengkapan kendaraan dinas, dari STNK, SIM dan pajak dari kendaraan mereka,"katanya.
 
Termasuk  dari salah satu kendaraan dinas berplat BH 1151 SZ, dikendarai Camat Bathin 8, Masri.
 
"Camat ini diperiksa akan kelengkapannya ternyata, beliau ini tidak membawa STNK kendaraan dinas yang di pakainya,"ujarnya.
Dengan segala hormat camat ini kita bawa ke tempat posko, dan dibuatkan surat tilangnya. (inr/*).
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Pengguna Jalan Roda Dua Bingung, Polisi Tilang Pemotor di Fly Over

    PEKANBARU, RIAU, – Terhitung sejak 1 Februari 2017, Satlantas Polresta Pekanbaru mulai memberlakukan sanksi tilang bagi pengendara roda dua yang melintas di luar jam
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified