• Home
  • Jambi
  • KLHK segel satu perusahaan perkebunan di Jambi
Kamis, 22 Agustus 2019 09:12:00

KLHK segel satu perusahaan perkebunan di Jambi

JAMBI, kotaJambi, - Satu perusahaan perkebunan di Provinsi Jambi yang masih mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat ini, disegel oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, karena lahannya banyak yang terbakar dan pihak perusahaan tidak bisa berbuat maksimal memadamkan api di lahannya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penyegelan terhadap 19 perusahaan perkebunan di seluruh Indonesia, dan satu di antaranya perusahaan itu berada di Provinsi Jambi, yakni PT Mega Anugrah Sawit (MAS) yang berada di Kabupaten Muarojambi, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jambi Evi Frimawaty, di Jambi, Selasa.

Dinas Lingkungan Hidup Jambi membenarkan permasalahan karhutla yang terjadi saat ini, sehingga pihak KLHK menyegel sebanyak 19 perusahaan perkebunan dengan satu di antaranya terdapat di beberapa wilayah di Indonesia, yakni di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Riau, dan Jambi.

"Untuk Jambi hanya satu perusahaan, yakni PT MAS yang saat ini ditangani oleh Gakkum KLHK," kata Evi.

Saat ini, pihak Dinas Lingkungan Hidup terus melakukan koordinasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk memeriksa saksi di area perusahaan PT Mega Anugrah Sawit (MAS).

"Sekarang masih proses pengumpulan keterangan untuk melengkapi berkas," katanya lagi.

Adapun 19 perusahan yang disegel KLHK di beberapa provinsi di Indonesia, yakni PT DAS, PT GKM, PT UKIJ, PT PLD, PT SUM, PT MSL, PT TANS, PT SPAS, PT MAD, PT SP, PT RAPP, PT AA, PT GSM, PT SRL, PT MAS, PT DI, PT SSS, dan PT IFP. (ant/*).

Share
Berita Terkait
  • 5 tahun lalu

    KLHK Sebut Beberapa Perusahaan Tersangka Karhutla Sudah Pernah Didenda 2015

    NASIONAL, -  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa beberapa perusahaan yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (k

  • 7 tahun lalu

    Masyarakat Gambut Riau Bersyukur, PTUN Tolak Gugatan PT RAPP Terkait SK KLHK No 5322

    Pekanbaru, 21 Desember 2017. Polemik gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) PT. Riau Andalan Pulp and Paper  (RAPP) kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • 8 tahun lalu

    Wakil Ketua Pansus : Suhardiman Amby Sebut KLHK " Kurang Ajar"

    PEKANBARU– Pihak Pansus Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau merasa kecewa dengan sikap pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang di
  • 8 tahun lalu

    Menteri : Populasi Orangutan Sempat Terancam karena Kebakaran Gambut

    PEKANBARU - Menteri LHK Siti Nurbaya mengajak Direktur Eksekutif UN Environment, Erik Solheim berkunjung ke Taman Nasional Sebangau di Kalimantan Tengah, Sabtu (13/05/2017)
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified