• Home
  • Kepri
  • BP4 Karimun akan keluarkan sertifikat khusus calon pengantin
Kamis, 05 November 2015 22:46:00

BP4 Karimun akan keluarkan sertifikat khusus calon pengantin

RIAUONE.COM, KARIMUN, KEPRI, ROC, - Setiap masyarakat yang akan menikah diwajibkan memiliki sertifikat khusus calon pengantin. Sertifikat ini akan dikeluarkan oleh Badan Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).
 
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) Kabupaten Karimun, H Afrizal mengatakan, untuk mendapatkan sertifikat tersebut pasangan calon pengantin terlebih dahulu mendaftarkan diri ke Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan. Selanjutnya data yang ada diserahkan kepada BP4.
 
Setelahnya peserta akan diberikan pembinaan selama dua hari yang kemudian dari kegiatan itu nantinya akan diberikan sertifikat yang diberi nama sertifikat khusus calon pengantin.
 
Meski sudah memiliki sertifikat menurutnya  pihak BP4 nantinya akan kembali mengecek sertifikat yang dimiliki untuk kemudian didaftarkan pada acara pernikahan yang diinginkan sesuai tanggal yang telah disepakati kedua belah pihak calon pengantin pria dan wanita.
 
"Jadi bagi yang tidak punya sertifikat harus mengikuti kursus calon pengantin terlebih dahulu. Untuk sementara lokasi awal ini dilaksanakan di Kantor Kanmenag Kabupaten Karimun dan nanti akan ditempatkan juga lokasi kurus calon pengantin di beberapa tempat yang ada di pulau-pulau seperti Kundur, Moro dan Durai," ucap Afrizal, Selasa (3/11).
 
Aturan tersebut menurut Afrizal bukanlah mempersulit bagi pasangan yang akan menikah, melainkan memberikan pemahaman dalam mempersiapkan rumah tangga agar Sakinah Mawaddah Warohmah.
 
Disinggung sebelum ada aturan baru tersebut memang telah dibrlakukan pembinaan kepada calon pengantin di masing-masing KUA selama dua hari, Afrizal mengaku kurus untuk calon pengantin tidak jauh berbeda dengan pembinaan tersebut yang digelar di setiap KUA.
 
"Hanya saja dalam aturan baru ini KUA hanya bertugas mencatat pernikahan saja, lalu menyerahkan data atau dilimpahkan kepada BP4 untuk selanjutnya digelar kursus bagi calon pengantin," katanya.
 
Kursus calon pengantin pun menurutnya juga tidak saja diberikan kepada pasangan yang sudah siap menikah, melainkan usia pra menikah juga dianjurkan untuk mengikuti agar sejak dini telah memahami dan telah punya persiapan sejak awal, yang nantinya secara teknis dibuat oleh BP4. (hk/*).
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified