Senin, 01 Juli 2019 06:38:00
Badan Narkotika Nasional: ada 16.000 pekerja di Batam terlibat Narkoba
KEPRI, Tanjungpinang, - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau, mencatat ada sekitar 16.000 kalangan pekerja di Batam, terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan BNN bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada 2018 di 16 kota se-Indonesia, salah satunya Batam.
"Saat itu fokus survei kami ialah pengaruh narkoba di lingkungan pekerja, pelajar, dan rumah tangga," kata Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigadir Jenderal Polisi Richard Nainggolan, di Tanjungpinang, di bulan Juni 2019 baru-baru ini.
Selain itu, kata dia, pada 2016 lalu BNN bersama Universitas Indonesia juga melakukan survei terhadap jumlah penyalahguna narkoba di Kepulauan Riau secara umum. Hasilnya ada sekitar 26.540 warga Kepulauan Riau yang terlibat barang haram itu.
"Kepulauan Riau menyumbang 1,7 persen penyalahguna narkoba secara nasional, yang jumlahnya mencapai 4 juta orang," ungkapnya.
Menurut Nainggolan, saat ini Indonesia tengah darurat narkoba karena hampir seluruh daerah tidak ada lagi yang terbebas dari narkoba.
Pengaruh narkoba juga sudah berhasil masuk ke berbagai kalangan masyarakat, hingga berpotensi merusak kemajuan, daya saing serta masa depan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, lanjut dia, BNN akan terus berupaya menekan pengaruh narkoba ke semua lini kehidupan masyarakat mulai dari melakukan penyuluhan di lingkungan keluarga, melakukan rehabilitasi terhadap pecandu atau penyalahguna narkoba, serta bertindak tegas terhadap para sindikat pengedar narkoba.
"Pemberian hukuman mati kepada pengedar itu sudah konstitusional," kata Nainggolan. (ant/net/*).