- Home
- Kepri
- DPMPTSP Tanjungpinang Lakukan Inovasi Aplikasi Sistem Elektronik untuk Pembayaran Retribusi IMB
Jumat, 16 Oktober 2020 09:34:00
DPMPTSP Tanjungpinang Lakukan Inovasi Aplikasi Sistem Elektronik untuk Pembayaran Retribusi IMB
KEPRI, TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan Inovasi Aplikasi Sistem Elektronik E-signature Tanjungpinang (SEKEJAP) dan QRIS untuk pembayaran retribusi IMB.
Kegiatan Launching SEKEJAP dan QRIS dimulai dengan pembacaan ayat suci Al Qur'an dan diresmikan secara langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Rahma di Kantor Walikota Tanjungpinang, Kamis(15/10) sore.
“Bersama-sama kita menyaksikan satu pengembangan pelayanan dengan pemanfaatan teknologi yaitu SEKEJAP dan QRIS,” kata Rahma.
Rahma menekankan kepada Kepala DPMPTSP dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), baik yang sudah menerapkam tanda tangan elektronik (E-Signature) maupun belum, harus tetap memperhatikan aspek hukum untuk sahnya suatu dokumen.
“Harus tetap memperhatikan aspek hukum tentang sahnya dokumen sebagai alat bukti yang telah diterbitkan,” ujarnya.
Rahma berharap melalui sistem kerja seperti ini memberikan dampak kemudahan komunikasi dan portofolio kerja dan masyarakat dapat menghemat waktu untuk melakukan pelayanan.
“Tidak ada lagi alasan izin belum bisa di terbitkan karena kepala dinas tidak berada ditempat,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muhammad Iksan mengatakan tujuan sistem E-signature tanJungPinang (SEKEJAP) dan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) ini bertujuan untuk memberikan kemudahan yang diperoleh seperti dalam mengakses dokumen, menghemat waktu dan keamanan terjamin.
“Sehingga dapat mengurangi kehilangan data (dokumen),” ungkapnya.
Iksan menerangkan tanda tangan elektronik (E-Signature) adalah skema matematis yang memiliki keunikan dalam mengidentifikasikan pengirim.
“Tanda tangan elektronik bukanlah tanda tangan basah yang di-Scan tapi merupakan tanda tangan yang menggunakan barcode,” terangnya. (bu/tio/*).
Ilegal, Penimbunan Pantai Koneng Dumai Riau dihentikan
RIAU, DUMAI, - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menghentikan sementara aktivitas reklam
Gak Bahaya Tha? Jepang Buang Limbah Nuklir Fukushima ke Laut Lepas
DUNIA, Tokyo - Ini akan menjadi hari yang dikhawatirkan banyak orang di Asia Timur dan dunia pada umumnya. Limbah dari pembangkit listrik yang sering diklaim paling ramah lingku
Unit Samapta Polsek Ujungbatu Laksanakan Himbauan Preventif Di SMK Inayah Ujungbatu
Rokan hulu, RiauOne.Com - Personil Unit Samapta Polsek Ujungbatu, Sat Samapta Polres Rokan Hulu Bripka Harry Guntara melaksanakan kegiatan himbaun preventif tentang penyal
Eh Kenapa? GM PT Antam Dodi Martimbang Ditahan KPK
NASIONAL, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT. Aneka Tambang (Antam) Dodi Martimbang.
Dodi mer