Selasa, 09 Juni 2020 16:02:00
DPRD Kepri Gelar RDP Dengan PLN
KEPRI, PARLEMEN, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Manajemen PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang terkait kenaikan tagihan tarif Listrik dimasa pandemi Covid-19 di Ruang serbaguna DPRD Provinsi Kepri lantai 3, Selasa (9/6/2020)
Kegiatan yang di hadiri oleh wakil ketua I DPRD Provinsi Kepri dan rapat dipimpin langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri Lis Darmansyah.
Lis mengutarakan Berdasarkan penjelasan PLN UP3 Tanjungpinang penyebab Kenaikan Tarif listrik di Kota Tanjungpinang karena tidak sebandingnya sumber daya pencatatan dari PLN dengan Jumlah Pelanggan.
" Maka rekomendasi untuk memperbaiki sistem pencatatan yang di miliki oleh PLN Tersebut serta memberikan Penalty terhadap vendor yang Bekerja sama dengan PLN, merekomendasikan untuk membuat posko pengaduan untuk menampung pengaduan masyarakat di setiap Kecamatan," katanya
DPRD meminta kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk menyikapi laporan awal serta agar menindaklanjuti sebagai bentuk penyelidikan terhadap indikasi kecurangan tarif listrik kepada masyarakat guna akan di tindak lanjuti oleh PPNS.
" Diharapkan laporan secara priodik atau seminggu sekali terhadap perkembangan atas dugaan Kesalahan, Rekomendasi kami berikan kepada PLN sehingga kedepannya kita minta jika masih terjadi lagi langsung kita tidak akan bayar, kita akan bayar sesuai surat atau tidak ada lagi tagihan susulan," katanya
Permasalahan seperti ini, Tambah Lis bukan hanya pada saat Covid-19 ini saja tetapi sudah sangat lama dan banyak permasalahan PLN yang harus di benahi.
" Sekarang Kami minta kepada PLN untuk keterbukaan terhadap Publik," tuturnya. (Lex)