• Home
  • Kepri
  • Diduga Muat Barang Ilegal, Polda Kepri Tangkap KM Nur Fauzi di Perairan Pinang!
Kamis, 25 Januari 2018 12:09:00

Diduga Muat Barang Ilegal, Polda Kepri Tangkap KM Nur Fauzi di Perairan Pinang!

ban bekas tangkapan polair dumai. ilustrasi.
KEPRI, BATAM, - Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun, membenarkan adanya penangkapan Kapal KM Nur Fauzi, di perairan Tanjung Rambut Tanjungpinang, dengan posisi titik koordinat 0'50, 938"N - 104'27, 914"E, pada Senin (22/1/2018) dini hari.
 
Penangkapan Kapal KM Nur Fauzi oleh Ditpolairud, kata Teddy, berdasarkan hasil kerjasama dengan pihak Bea dan Cukai, karena diduga memuat barang-barang ilegal yang masuk tanpa izin dari Luar Negeri.
 
"Penangkapannya sekitar pukul 02:15 WIB, " ujar Teddy, Rabu (24/1/2018).
 
Teddy menuturkan, modus operasi penyelundupan barang-barang ilegal tujuan Kota Batam dikemas didalam sebuah kontainer, kemudian setelah sampai di Kota Batam baru di bagi dan sebagian dikirim ke Tanjungpinang.
 
"Jadi seolah-olah barang legal," kata Teddy.
 
Kapal KM Nur Fauzan, diketahui saat penangkapan berisi 7 orang. Yakni 1 Nahkoda dan 6 orang ABK. Saat ini ke-7 tersangka telah diamankan oleh Ditpolarud untuk diperiksa.
 
Sementara itu, barang bawaan kapal yang berhasil diamankan sesuai dengan manifest kapal, 20 buah kasur besar, 120 buah kasur kecil, 427 pasang kursi kantor dan kaki kursi, 4 gulung kabel, 42 buah panel, 284 coly alat rumah tangga,
 
369 mainan anak-anak, 50 coly pelak mobil, 154 pakaian jadi, 1 buah kaca meja, 37 coly bola lampu, 99 coly sandal, 10 rangka sepeda, 4 buah speaker besar dan 11 buah speaker kecil.
 
Selain itu juga terdapat beberapa barang yang tidak tercatat dalam manifest kapal., berupa 20 kotak kosmetik, 1 coly dompet, 100 karung botol parfum dan 20 coly spare part.
 
Berdasarkan keterangan Nahkoda Kapal KM Nur Fauzi, Panji mengatakan, hanya disuruh mengantarkan barang.
 
"Bukan milik saya. Barang dalamkapal merupakan barang baru dan bekas," katanya.
 
Belum diketahui pasti siapa pemilik barang ilegal yang berada didalam Kapal KM Nur Fauzi, saat ini Ditpolairud Polda Kepri masih melakukan perkembangan.
 
"Masih pengembangan, " tambah Teddy. (trb/*)
Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Wartawan tak Boleh Masuk, Polda Kepri Mendadak Gerebek Gelper di SPBU BCS Mall Batam diduga Judi

    KEPRI, - Puluhan anggota Polisi Daerah (Polda) Kepulauan Riau  secara tiba-tiba datang dan menggerebek Gelanggang Permainan Eletronik (Gelper) terindikasi judi yang be
  • 8 tahun lalu

    Kapolri Mutasi Lima Pamen Jajaran Polda Kepri

    BATAM, - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memutasi lima perwira menengah di jajaran Polda Kepri, antara lain Wakapolresta Batam, Rempang, Galang AKBP Hengki ke jabatan K
  • 8 tahun lalu

    Polda Kepri Tunggu P21 Kasus HP Xiaomi Ilegal

    KEPRI, BATAM, - Kasus 139 handphone (HP) Xiaomi Ilegal buatan China yang ditangani Polda Kepri masih menunggu penelitian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Ke
  • 8 tahun lalu

    Ribuan Ekor Burung Selundupan asal Malaysia digagalkan Polisi Perairan Polda Kepri

    BATAM, KEPRI, - Ribuan ekor burung selundupan asal Malaysia digagalkan Direktorat Polisi Perairan Polda Kepri di pelabuhan rakyat perairan Nongsa, Batubesar, Batam, pukul 1
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified