Rabu, 18 Januari 2017 07:37:00
Disnaker Kumpulkan Rp34 M dari Tenaga Kerja Asing, DPRD Kecewa
BATAM - Dinas Tenaga Kerja Kota Batam mendapat banyak uang dari Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) di kota ini.
Tahun 2016 lalu, pemasukan dari IMTA ini mencapai Rp34 miliar.
Bukannya tepuk tangan, DPRD Kota Batam justru kessal pada Disnaker Batam.
Soalnya, 70 persen dari pendapatan itu, yakni Rp 23,8 miliar dipergunakan untuk biaya kegiatan di Disnaker sendiri.
Melihat banyaknya uang, Disnaker bahkan tidak mendapat alokasi anggaran dalam RAPBD 2017.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging mengatakan, mestinya pendapatan itu alokasikan untuk kegiatan untuk pengembangan dan pelatihan kapasitas tenaga kerja di Batam.
Uba sebenarnya tak mempersoalkan penggunaan dana IMTA itu untuk kegiatan Disnaker.
Hanya saja dia miris, seakan Pemerintah Kota Batam - khususnya Bappeda yang menyusun anggaran-- kurang peduli terhadap peningkatan kualitas pekerja di Batam.
Padahal rasio pencari kerja dan tenaga kerja di Batam cukup besar. Dilansir tribunbatam.
"Bagaimana mungkin Disnaker di daerah industri tak dapat anggaran dari APBD. Disnaker ini satu-satunya dinas yang tak dapat anggaran dari APBD. Ini kan lucu?" katanya. (trb/*).
Share
Berita Terkait
Komentar