• Home
  • Kepri
  • Dispenda Targetkan PAD Karimun 2016 Rp300 M
Rabu, 04 November 2015 22:39:00

Dispenda Targetkan PAD Karimun 2016 Rp300 M

RIAUONE.COM, KARIMUN, KEPRI, ROC, - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Karimun menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karimun 2016 sebesar Rp300 miliar lebih. Sumber PAD Karimun itu masih didominasi oleh sektor mineral logam dan bebatuan. Untuk 2015 ini, penyumbang pajak tersbesar berasal dari PT Pasific Granitama.
 
Kepala Dispenda Karimun Muhammad Firmansyah mengatakan, penyetor pajak daerah terbesar untuk tahun 2015 ini dinilai berasal dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan. Selain itu pajak dari hotel dan restoran serta rumah makan juga mengalami peningkatan. Secara  keseluruhannya sampai awal November ini  PAD Kaimun 2015 mencapai angka sebesar Rp260 miliar.
 
Atas pencapaian itu kata Firmansyah, Dispenda Kabupaten Karimun menggelar kegiatan penyerahan penghargaan wajib pajak teladan bagi wajib pajak Se-Kabupaten Karimun, dalam hal ini ada 150 penerima yang diserahkan di Gedung Nasional pada, Senin  (2/11) malam.
 
"Tujuan dari kegiatan penyerahan penghargaan ini adalah memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah berpartisipasi secara aktif dalam meningkatkan PAD Kabupaten Karimun, serta menjadi cambuk dalam menumbuhkembangkan kesadaran wajib pajak," ucap Firmansyah.
 
Sementara, Bupati Karimun H Aunur Rafiq mengatakan, untuk tahun 2016 mendatang Pemkab Karimun telah menyusun beberapa program. Diantaranya penyediaan air bersih melalui jaringan sumber air yang tersedia, listrik, konektifitas antar pulau, penataan sistim ketenagakerjaan melalui Disnaker yaang sudah dilakukan MoU dengan tiga perusahaan besar, pembangunan BLK, penataan birkorasi di pemerintah daerah, refitalisasi bidang perikanan dan pertanian, kesehatan, pendidikan serta ekonomi kerakyatan.
 
"Tentunya dengan program yang telah kita rencanakan untuk dikerjakan pada tahun 2016 ini akan terlaksana melalui peningkatan dari pajak yang disetor. Sehingga pembangunan di Kabupaten Karimun akan semakin pesat," kata Rafiq.
 
Dari 150 penerima penghargaan wajib pajak tahun 2015 di Kabupaten Karimun, didapati beberapa kategori seperti 10 kategori dari pajak mineral bukan logam dan batuan, 35 hotel, 35 restoran dan rumah makan, 12 hiburan, 50 reklame, 10 air tanah, tiga sarang burung walet dan satu penyetor pajak terbesar yang dalam hal ini adalah perusahaan bergerak dibidang tambang granit. (hk/*).
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified