Kamis, 09 Maret 2017 06:54:00
Empat Kementerian Rumuskan Solusi Pelabuhan Batam
BATAM – Empat kementerian akan membahas strategi pengembangan Pelabuhan Batam agar berdaya saing internasional. Keempatnya akan hadir sebagai narasumber dalam Forum Grup Diskusi (FGD) yang digelar Kadin Kepri di Novotel Hotel, Rabu (15/3).
Kemenko Perekonomian, Kemenko Kemaritiman, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan akan mengulas Optimalisasi Layanan kepelabuhanan, Pendapatan BP Batam dan Pemda.
“Diskusi ini nantinya akan merumuskan solusi jangka pendek, menengah dan panjang terkait pola pengelolaan pelabuhan Batam,” ujar Ketua Kadin Kepri Ahmad Maaruf Maulana, Selasa (7/3).
Batam memiliki keunggulan dari posisi strategis. Persis berhadap-hadapan dengan Singapura, harusnya Batam bisa mendapat keuntungan dari sisi kepelabuhanan. Tercatat ada 80.980 transit kapal berkapasitas lebih dari 300 GT sepanjang 2015 lalu di jalur utama yang menghubungkan Eropa dan Asia tersebut.
Namun keuntungan yang didapat Batam dari pelayaran di Selat Malaka masih minim. Mayoritas kapal memilih labuh di Singapura atau Malaysia.
Menurut Maaruf, perlu model khusus agar memancing kapal masuk ke perairan Batam. Selain perlu dukungan infrastruktur yang memadai, juga memerlukan regulasi yang tidak berbelit-belit, cepat dan transparan.
“Di satu sisi, pelayanan dan tarif pelabuhan juga harus bersaing dengan pelabuhan dari negara-negara terdekat yang menawarkan insentif kepada pelaku usaha kepelabuhanan,” kata dia.
Kadin Kepri menilai saat ini ada berbagai regulasi yang bertentangan satu sama lain. Kondisi ini menghambat perkembangan pelabuhan Batam. Kehadiran keempat menteri ini diharapkan bisa menjadi solusi ataas berbagai keluhan pengusahaan bidang kepelabuhanan.
Beberapa keluhan yang disampaikan seperti kenaikan tarif jasa kepelabuhanan yang dikeluarkan oleh Kepala BP Batam melalui Perka BP Batam No.17/2016. Pengusaha mengeluh sewa konter loket di pelabuhan Punggur dan Sekupang misalnya, naik dari Rp60 ribu/meter menjadi Rp300 ribu/meter.
Keluhan lain mengenai sistem Host to Host (H2H) yang dinilai memperlambat operasional dan memberatkan pengusaha. Selain lamban, agen pelayaran juga keberatan dengan kebijakan pembayaran deposit dalam sistem ini. Agen diwajibkan membayar deposit 125 persen dari estimasi biaya jasa kepelabuhanan.
“Beratnya lagi, sebelum kapal datang biaya ini sudah disetor lebih dulu. Pengusaha juga semakin sulit karena sistem ini membatasi jumlah kapal yang bisa dilayani agen setiap harinya,” tuturnya. dilansir sindo.
Maaruf mengatakan untuk menjadikan Batam seabgai pintu gerbang masuk ke Indonesia, harus ada yang menarik bagi pemilik kapal dan pemilik barang. Baik dari sisi fasilitas, maupun tarif dan perpajakan. (sin).
Share
Berita Terkait
Komentar