Sabtu, 29 Mei 2021 15:47:00
Gubernur Ansar Buka Diseminasi Implementasi Tax Online di Provinsi Kepulauan Riau
KEPRI, PROVINSI, - Gubernur H. Ansar Ahmad menyampaikan Pemerintah Daerah di Provinsi Kepri sudah selayaknya memberikan ucapan terima kasih kepada KPK RI. Melalui program Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah), secara langsung berdampak pada perbaikan manajemen kinerja pada area yang diintervensi.
"Saya berharap kami tetap mendapat bimbingan lebih lanjut dalam upaya pencegahan korupsi. Selain itu, bimbingan ini juga sebagai salah satu upaya memaksimalkan potensi keuangan daerah dari KPK," kata Gubernur Ansar saat membuka Diseminasi Implementasi Tax Online di Provinsi Kepulauan Riau Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Aula Wan seri Beni Kantor Gubernur, Dompak, Kamis (27/5).
Gubernur Ansar menyampaikan saat ini Kepri dan dunia masih dilanda pandemi Covid-19. Hal ini merupakan tantangan Pemda yang dihadapkan pada dilema antara pemulihan ekonomi atau pemulihan kesehatan.
"Saya percaya dengan kerja sama dan kerja cepat kita akan mampu menghadapinya. Beban berat kini berada di pundak Kepala Daerah dan pimpinan instansi penerimaan daerah. Selain itu peran wajib pajak juga dibutuhkan. Ketepatan waktu pembayaran pajak tentu akan sangat membantu Pemda. Prinsip gotong royong harus benar- benar kita wujudkan," ujar Gubernur Ansar.
Menurut Gubernur Ansar pemanfaatan platform digital dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak harus terus dimaksimalkan, sehingga wajib pajak dapat lebih mudah dalam melaksanakan kewajibannya. Salah satunya dengan pengimplementasian tapping box.
"Platform digital memiliki tantangan tersendiri sehingga harus diimbangi dengan edukasi masif kepada masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan platform digital ini," ujar Gubernur Ansar.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh para narasumber yaitu Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, Bupati Bintan Apri Sujadi, Dirut Bank Riau Kepri Andi Buchari, dan Kasatgas I Korsupgah KPK Maruli Tua serta bertindak sebagai moderator Kepala BP2RD Provinsi Kepri Reni Yusneli.
Kepala BP2RD Provinsi Kepri Reni Yusneli menyampaikan bahwa diseminasi di Kepri sudah dimulai sejak tahun 2019.
"Walau di lapangan mengalami beberapa masalah, secara umum sudah dilakukan dan merupakan upaya Pemda untuk meningkatkan pajak daerah dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan murah. Dengan adanya narasumber hari ini diharapkan dapat memecahkan masalah yang dihadapi," kata Reni.
Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Alat Perekam Data Transaksi merupakan perangkat yang dipasang di tempat usaha Wajib Pajak dan digunakan sebagai pembanding terhadap Laporan Transaksi/Omset yang dilaporkan secara online oleh Wajib Pajak.
"Jenis-jenis Alat Perekam Data Transaksi yaitu Tapping Box yang merupakan alat monitoring untuk menghitung transaksi yang terjadi ditempat usaha/ Wajib Pajak yang telah memiliki mesin kasir yang terintegrasi secara online dan Cash Register yaitu sebuah peralatan kasir yang digunakan untuk menghitung dan mencatat transaksi penjualan yang dapat terintegrasi secara online" papar Andi
Kemudian Kasatgas I Korsupgah KPK Maruli Tua menyampaikan Fokus dan Program Tematik 2021 pihaknya yaitu Penyelamatan & Penertiban Aset Negara/Daerah, Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah, dan Tematik Spesifik: Vaksinasi.
"Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah ada dua strategi yang simultan, yaitu mengoptimalkan pajak (revenue) dan efisiensi pengeluaran daerah (cost)" ujar Maruli.
Maruli juga mengajak hadirin untuk membedakan pajak penghasilan (orang pribadi/badan) dengan pajak daerah yang merupakan pajak yang dititipkan oleh masyarakat kepada wajib pajak untuk disetorkan ke kas daerah.
Turut hadir dalam acara ini Korwil Daerah Kepri KPK, Tri Desa Adi Nurcahyo, Anggota Satgas, Janathan, Inspektur Daerah Kepri Irmendas, Kajari Tanjungpinang Joko Yuhono, Kajari Bintan diwakili Kasidatun, Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepri M.A Suharto, Kacab Bank Riau Kepri Cabang Bintan Musnadi Putra serta Wajib Pajak yang diundang. (HMS/TIO).