• Home
  • Kepri
  • Gubernur Ansar Pimpin Rapat Pengembangan Bandara Karimun
Rabu, 26 Mei 2021 11:08:00

Gubernur Ansar Pimpin Rapat Pengembangan Bandara Karimun

KEPRI, PROVINSI, - Gubernur H Ansar Ahmad memerintahkan jajarannya untuk mempercepat izin-izin guna pengembangan Bandar Raja Haji Abdullah, Karimun. Segala sumbatan harus diselesaikan, diurus dan dikejar biar cepat selesai.

"Kita semua harus kerja maksimal. Percepat semua perizinan yang menjadi kewenangan Provinsi. Proses apa yang diperlukan dan rekomendasi dari kita," kata Gubernur Ansar di Graha Kepri, Batam, Selasa (25/5).

Di Graha Kepri, Gubernur Ansar memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah, Karimun. Hadir pada kesempatan itu Bupati Karimun H Aunur Rafiq.

Dalam rapat itu, Gubernur Ansar minta batas waktu penyelesaian berbagai hal yang menjadi kewenangan Provinsi. Hal ini sangat penting agar kerja-kerja bisa berjalan lancar.

Gubernur Ansar langsung mendapat deadline penyelesaian yang harus dilakukan provinsi. Meski beberapa tampak agak lama hingga tahun 2022, Gubernur Ansar minta jajarannya itu segera memenuhi dokumen kelengkapan dari Provinsi. Apalagi kewenangan dari pemerintah pusat sudah ada schedule deadline-nya juga.

"Ini mesti jalan. Sesuai schedule," kata Gubernur Ansar.

Mantan anggota DPR RI ini ingin memastikan semua berjalan sesuai rencana dan schedule yang ditetapkan. Dalam pertemuan itu pun, Gubernur Ansar memastikan bahwa pembagian kewenangan itu bisa menjadi alat kontrol apa yang belum dan apa yang menjadi kendala.

Malah Gubernur Ansar memerintahkan jajarannya agar semua yang dibutuhkan, terutama surat-surat dari Kabupaten segera diminta. Karena mantan Bupati Bintan ini tak ingin hal ini berjalan lambat.

"Walaupun beberapa bagian batas waktunya masih lama, tapi kita harus segera urus. Kejar dan selesaikan," kata Gubernur Ansar.

Dalam pertemuan itu, Bupati Aunur memaparkan pentingnya sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah untuk pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah. Rafiq pun memaparkan kewenangan tiap Pemerintahan, baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten. (hms/tio).

Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified