• Home
  • Kepri
  • Gubernur Kepri Optimistis KEK Bintan-Karimun
Rabu, 01 Februari 2017 05:51:00

Gubernur Kepri Optimistis KEK Bintan-Karimun

pelabuhan dermaga pipa loading CPO dumai tanker. F/riauone.
TANJUNGPINANG, - Gubernur Nurdin Basirun optimis dan yakin Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bintan dan Karimun segera terealisasi.
 
Optimisme itu dikemukakan Nurdin usai menghadiri Rapat Dewan Nasional (DN) KEK pembahasan usulan pembentukan KEK di Arum Lhokseumawe, Bintan dan Karimun, di ruang rapat kantor Kemenko Perekonomian Jakarta Pusat, Senin (30/1).
 
"Saya berharap apa yang menjadi keinginan masyarakat Kepri ini bisa terpenuhi. Karena hal ini penting untuk kelangsungan ekonomi masyarakat Kepri," ujar Nurdin, di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (31/1/2017).
 
Nurdin menegaskan Galang Batang Kabupaten Bintan dan Pulau Asam Kabupaten Karimun merupakan dua wilayah di Kepri yang menjadi prioritas bagi untuk dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
 
Kedua wilayah ini diusulkan menjadi KEK untuk memacu pertumbuhan ekonomi di Kepri, khususnya Wilayah Pulau Bintan dan Karimun.
Sebab, sejauh ini pertumbuhan ekonomi Kepri dinilai masih kurang merata, atau cenderung hanya berpusat di Batam.
 
KEK di Bintan dan Karimun diharapkan bisa menggesa pertumbuhan ekonomi di Kepri, khususnya di luar Batam.
 
"Semoga prosesnya tidak berlama-lama, karena masyarakat Kepri sudah menunggu-nunggu," kata Nurdin.
 
Menurut Nurdin, KEK di Bintan dan Karimun ini benar-benar akan mampu mendongkrak ekonomi Kepri.
 
Apalagi semua kebutuhan infrastruktur disediakan sendiri oleh investor.
Misalnya, air, pelabuhan, listrik, jalan dan sebagainya.
 
Hal ini dinilai sungguh berguna untuk membangun Bintan maupun di Karimun.
 
Kawasan Galang Batang Kabupaten Bintan yang diusulkan menjadi KEK seluas 2.590 hektare dengan nilai investasi Rp 36,25 triliun selama 6 tahun.
 
Sedangkan wilayah pulau Asam Karimun yang diusulkan adalah 351 hektare.
 
Dalam pertemuan itu, Menko Perekonomian Darmin Nasution meminta Pemprov Kepri untuk melengkapi persyaratan usulan Kawasan Ekonomi Khusus Bintan dan Karimun.
 
Beberapa syarat yang harus terpenuhi tersebut di antaranya, status rencana tata ruang Karimun menyangkut pulau Asam tersebut perlu direvisi lagi.
 
Sedangkan, untuk kabupaten Bintan, Pemprov Kepri disarankan membuat membuat MoU antara DPRD dan Bupati Bintan tentang rencana pemberian fasilitas dan kemudahan dan membuat izin lokasi dan izin reklamasi.
 
"Setelah persyaratan ini terpenuhi, baru kita dinaikkan ke Presiden untuk mendapatkan persetujuan," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution. dilansir tribun.
 
Rapat ini dihadiri juga oleh Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri Pertanahan Sofyan Jalil serta Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Dari Kepri, selain Gubernur Nurdin Basirun, hadir juga Bupati Bintan Apri Sujadi dan Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim. (*) 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified