Jumat, 08 Mei 2015 10:29:00
Imigrasi Batam Tahan 22 Warga Negara Cina
RIAUONE.COM, BATAM, KEPRI, ROC, - Petugas imigras kelas IA Batam mengamankan 22 warga negara Cina di perumahan bukit Indah Sukajadi, Baloi, Batam, Selasa (5/5/2015) malam. Mereka diduga telah melanggar aturan keimigrasian.
Dimana dari 22 orang itu hanya delapan orang yang memiliki paspor. Mereka juga terindikasi mengendalikan judi online, karena saat digeledah isi rumah itu, petugas imigrasi mengamankan sejumlah alat elektronik mulai dari laptop, ponsel, server internet serta sejumlah kabel dan peralatan elektonik lainnya.
"Apa kepentingan mereka belum tahu, mereka masih tertutup, cuma yang pasti hasil penyelidikan sementara yang punya paspor hanya delapan orang. Yang lain tak bisa tunjukan paspor atau dokumen keimigrasian lainnya," ujar M Rafli, Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Batam, Rabu (6/5/2015) sore.
Penangkapan ini kata dia bermula dari laporan warga terkait adanya warga asing tersebut. "Selain itu, sejak Senin (3/5/2015) lalu dari Direktorat Jendral Keimigrasian juga menginstruksikan operasi penertiban dokumen WNA, makanya kami lakukan penggerebekan," tutur Rafli.
Saat digrebek, para WNA itu mencoba menyuap petugas Imigrasi dengan sejumlah uang. Namun petugas tetap membawa mereka ke kantor Imigrasi. "Untuk sementara mereka kami tahan karena bermasalah dengan dokumen keimigrasian, ada yang baru pertama datang Batam ada yang sudah berulang-ulang," kata Rafli.
Namun tak menuntup kemungkinan, para WNA yang diamankan ini terlibat kasus kriminal, sehingga setelah melakukan penyelidikan terkait dokumen imigrasi, pihak imigrasi akan berkoordinasi dengan kepolisian. "Yang kami takutkan, bisa jadi mereka komplotan pelaku kriminal. Karena beberapa waktu lalu, kami juga mendapati WNA yang membobol ATM, judi Online dan lainnya," kata Rafli.
22 WNA itu diduga melanggar pasal 71 UU No 6 tahun 2011 tentang keimigrasian dengan sanksi yang tertera pada pasal 75 dengan memberikan tindakan administrasi dan tindakan pendeportasian.(*/rpc/net)
Share
Berita Terkait
Apakah Sering di PHP?Alot, Warga Rempang sudah diIming-iming BP Batam Tanah, Rumah Senilai Rp120 Juta hingga Biaya Hidup Jika Mau Direlokasi
NASIONAL, - Polemik warga dengan pemerintah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau belum juga menemukan titik terang hingga saat ini. Bahkan imbas rencana pembangunan proyek st
Ingat, Penting, SEGERA Buat Akun SSCASN di Situs sscasn.bkn.go.id, Lowongan PPPK 2022 Akan Dibuka, Ini Jadwalnya
NASIONAL, - Jadwal seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 sudah dirilis oleh Kemdibukristek.
Bagi masyarakat yang ingin daftar PPPK 2022, bis
Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 Unit Lantas Polsek Ujungbatu Keluarkan 17 surat Tilang Pada Hari Ke 14
Rokan hulu, RiauOne.Com - Kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 oleh Unit Lantas Polsek Ujungbatu dihari ke 12 Jumat 14 Okt
Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 Polsek Ujungbatu Berikan Tindakan, Teguran Dan Apresiasi Dengan Membagikan Sembako
RiauOne.Com - Kapolsek Ujungbatu AKP. Andi CakraPutra S.I.K., M.H mengapresiasi terhadap para pengendara kendaraan bermotor yang telah melengkapi surat surat kendaraannnya serta
Komentar