Minggu, 05 November 2017 17:29:00
Ini Besaran UMK di Batam, di Usulkan UMK 2018 Rp3,5 Juta
BATAMKOTA – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku belum membaca usulan Upah Minimum Kota (UMK) yang diajukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam meskipun surat tersebut sudah sampai di meja kerjanya.
Padahal, usulan UMK yang berdasar atas kesepakatan Dewan Pengupahan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 sebesar RpRp3.523.427 itu sudah dikirimkan sejak pekan lalu. “Belum sampai ke saya, karena belum saya baca. Ini suratnya,” kata Rudi di ruang kerjanya, Selasa (1/11/2017).
Karena belum membaca detail usulan tersebut, Rudi belum mau memberikan penjelasan lebih lanjut terkait usulan UMK . Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, usulan UMK sudah dikirimkan ke Wali Kota sejak pekan lalu. Hanya saja, ia tak menampik kemungkinan surat tersebut masih dalam proses untuk sampai ke Wali Kota.
“Kan bertahap dulu, ke Asisten II Pak Gin (Gintoyono), lalu ke Pak Sekda, lalu ke Pak Wali Kota,” ujarnya. (sin/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar