Sabtu, 16 Desember 2017 15:56:00
KPU Tak Lakukan Verifikasi Dua Partai
BINTAN, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak melakukan verifikasi terhadap dua partai politik (Parpol) baru yang ingin meramaikan pentas pemilu serentak 2019 mendatang. Hal ini dikarenakan kedfua partai tersebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diverifikasi.
Dengan demikian baik Partai Garuda dan Partai Berkarya tidak bisa ikut menjadi kontestan pada pemilu DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta pemilihan presiden dan wakil presiden 2019 mendatang.
Dari hasil pengumuman KPU RI Nomor 768/PL.01.1.PU/03/KPU/XII/2017 tentang hasil penelitian administrasi dan keabsahan dokumen persyaratan partai politik calon peserta pemilihan umum 2019. Dari 14 parpol yang diteliti berkasnya, hanya dua parpol yang dinyatakan TMS yakni Partai Garuda dan Partai Berkarya.
Sementara kedua belas partai lain seperti PAN, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura, PKS, PKB, NasDem, PPP, Perindo dan PSI dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Merujuk dari hasil pengumuman KPU RI, KPU Bintan menyatakan tidak akan lagi melakukan verifikasi faktual terhadap dua parpol yang dinyatakan KPU RI sudah TMS. "Tidak lagi. Karena ditingkat pusat sudah dinyatakan TMS," kata Ketua KPU Bintan Wandra Fadillah, Jum'at (15/12).
Jika sebelumnya ada enam parpol baru yang diperkirakan akan meramaikan panggung pemilu serentak 2019 mendatang di Bintan, dengan gugurnya Partai Garuda dan Partai Berkarya, maka tersisa empat parpol baru yang diperkirakan akan lolos penelitian berkas oleh KPU RI ditingkat pusat.
"Kalau Perindo sama PSI kan memenuhi syarat, jadi tinggal dua lagi (Partai Republik dan Partai Idaman) yang nunggu hasil pengumumannya kalau tak salah tanggal 24 apa 25 Desember nanti," sambungnya.
Ia menambahkan, tahapan verifikasi faktual akan dilakukan pada Senin (18/12) pekan besok. Segala persiapan dan langkah-langkah yang diatur dalam perundang-undangan sudah dilakukan, agar tahapan pemilu serentak 2019 mendatang berjalan aman dan damai. (HK/hal/net/*).
Share
Berita Terkait
Komentar