Rabu, 04 November 2015 22:37:00
Kakanmenag : angka perceraian di Kabupaten Karimun cukup tinggi
RIAUONE.COM, KARIMUN, KEPRI, ROC, - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) Kabupaten Karimun, H Afrizal mengatakan, angka perceraian di Kabupaten Karimun cukup tinggi. Hingga November 2015 jumlah perceraian mencapai 230 pasangan suami- istri.
Sementara tahun 2014 lalu jumlah perceraian mencapai 348 pasangan suami istri. Bahkan di tahun 2013 jumlah pasangan suami istri yang bercerai mencapai 400 lebih. Sedangkan jumlah pernikahan setiap tahunnya berkisar antara 1.500 sampai 2.000 pasangan pengantin, ucap Afrizal, Selasa (3/11) di Kantor Kanmenag.
Kata Afrizal, faktor atau penyebab tingginya angka perceraian karena kurangnya tanggungjawab baik dari pihak suami maupun istri. Sehingga muncul masalah yang berujung kepada perceraian.
Faktor lainya seperti ekonomi keluarga dan memiliki pasangan lain atau perselingkuhan yang memang angkanya tidak begitu banyak. Hanya saja hal itu sangat penting untuk diantisipasi sehingga tidak merusak rumah tangga yang telah dijalin.
Untuk mengantisipasi agar berkurangnya angka perceraian, maka Kanmenag Kabupaten Karimun melalui Badan Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) menggelar kursus pra nikah bagi remaja usia nikah dan calon pengantin. Kegiatan ini bekerjasama dengan Badan KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun.
"Jadi kegiatan ini merupakan kursus pranikah dan juga kursus bagi calon pengantin yang dilaksanakan BP4 Kabupaten Karimun dan juga ada penandatanganan kerjasama antara Badan KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Karimun. Intinya bagaimana memantapkan peran BP4 Kabupaten Karimun dalam memberikan pembekalan terhadap calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Mereka diberikan bekal dari sisi ilmu agama, kesehatan dan juga dari sisi ilmu ekonomi, agar mereka nanti memiliki ketahanan dalam mengarungi kehidupan berumah tangga yang Sakinah Mawaddah Warohmah," jelas Afrizal.
Kegiatan tersebut juga disejalankan dengan penandatanganan kerjasama antara BP4 dengan Badan KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun, disejalankan dengan penyerahan baner standing kepada masing-masing KUA. Sedangkan jumlah peserta dari pasangan calon pengantin sebanyak 18 pasangan dan peserta lainnya dari siswa siswi se Pulau Karimun dan tokoh masyarakat.(gan)
Keterangan Foto: Kepala Badan KB, Pemberdayaan Perempuan dan Pelrindungan Anak Kabupaten Karimun, Rosmawati menandatangani draf MoU dengan BP4 dalam kegiatan kursus pra nikah bagi remaja usia nikah dan calon pengantin yang digelar BP4 bekerjasama dengan beberapa pihak, di Kakanmenag Karimun, Selasa (3/11). (hk/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar