Rabu, 01 Februari 2017 05:57:00
Kawasan Ekonomi Khusus harus dilengkapi Sarana dan Prasarana
KARIMUN, - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) harus dilengkapi sarana dan prasarana yang baik. Ketersediaan infrastruktur seperti ketersediaan listrik yang cukup dan jalur transportasi yang baik akan sangat dibutuhkan.
Sektor industri yang akan dikembangkan di KEK Karimun tak ubahnya dengan kawasan industri di kawasan FTZ yang membutuhkan energi listrik yang cukup besar.
Wakil Sekretaris Apindo Karimun, Heri Ramli menyebutkan jika Pemerintah Daerah harus memperhatikan perihal infrastruktur bagi investor. Mengenai penyediaan daya dan kebutuhannya harus dipersiapkan agar KEK dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
"Energi sangat penting. Seperti berapa diperlukan dan jaringannya bagaimana. Biasanya setiap perusahaan memiliki genset sendiri untuk memenuhi kebutuhan listrik mereka. Ini harus jadi perhatian pemerintah, apakah nanti akan menggandeng pihak ketiga atau bagaimana," papar Heri usai dialog mengenai KEK Karimun, Selasa (31/1/2017).
Selain listrik, sarana transportasi juga sangat perlu diperhatikan. Dengan adanya KEK yang disediakan bagi sektor industri, otomatis ketersediaan pelabuhan yang baik harus tersedia. Begitu juga dengan pertimbangan alur laut menuju kawasan KEK tersebut.
"Yang utama itu pelabuhan tempat kapal memasukan bahan-bahan. Begitu juga dengan jalur-jalur pelayaran menuju ke sana. Apakah sudah bisa dilalui kapal-kapal besar apabila yang membawa bahan kapal besar," ujar Heri.
Namun diyakininya jika Pemerintah Saerah Karimun telah mempersiapkan segala sesuatunya mengenai infrastruktur sebelum mengajukan daerah-daerah sebagai KEK ke Pemerintah Pusat
Hanya saja menurut Heri, Apindo sebagai organisasi yang memang berkaitan erat dengan bidang investasi hendaknya termasuk ke dalam Dewan KEK. Dengan begitu para investor yang berhubungan dengan Apindo dapat langsung diarahkan ke KEK.
Begitu juga apabila suatu waktu ada terjadi permasalahan maka Apindo melalui perwakilannya di dewan KEK bisa langsung berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah dan pihak terkait lain di dalamnya seperti Bea dan Cukai serta serikat pekerja.
"Hendaknya Apindo juga terlibat di dalamnya karena ini terkait investasi. Jadi perencanaan ataupun ada masalah dapat dirapatkan dan disampaikan langsung," kata Heri.
Secara garis besar Apindo Karimun sangat mendukung adanya KEK ini. Dengan semakin berkembangnya industri ataupun sektor lain di Karimun maka perkembangan perekonomian masyarakat juga semakin bagus.
"Apindo sangat menyambut baik. Banyak kemudahaan terutama pajak. Dengan adanya KEK maka ruang investasi dan ruang kerja itu ada. Intinya meningkatkan perekonomian dan lapangan untuk tenaga kerja. Yang penting kepastian hukum harus jelas," ungkapnya. (*)
Share
Berita Terkait
Komentar