Jumat, 20 November 2015 11:22:00
Kejari Batam Bentuk Tim Pengawas Penyerapan APBD
RIAUONE.COM, BATAM, KEPRI, ROC, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam membentuk tim yang fungsinya melakukan pendampingan, pengawalan dan pengawasan terhadap penyerapan anggaran yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Batam, Andri menyampaikan, tim itu dibentuk sesuai dengan surat keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diterbitkan pada bulan Oktober 2015, lalu. Tujuannya, agar penyerapan anggaran untuk pembangunan bisa lebih maksimal tanpa melanggar hukum dan rasa was-was dikriminalisasi.
Sesuai dengan fungsinya, tim pengawal, pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) itu, mulai melakukan sosialisasi tentang pemahaman hukum dan pencegahan terjadinya tindak pidana korpsi di kalangan mahasiswa, dosen, karyawan dan masyarakat luas. Berikutnya akan disosialisasikan juga di kalangan satuan kerja pemerintah daerah (SKPD), khususnya pengguna APBD dan APBN.
"Tim ini akan melakukan pendampingan dan pengawalan semua kegiatan yang menggunakan dana APBD atau APBN, mulai dari perencanaan sampai dengan selesai. Kami harap SKPD bisa lebih proaktif, agar Tahun 2016 bisa berjalan dengan efektif," jelas Andri, selaku Ketua TP4D Batam, Jumat (20/11) siang.
TP4D Kejari Batam, lanjut Andri. Adalah gabungan dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Intelijen. Sosialisasi serta penyuluhan yang sudah mereka lakuka mencakup pencegahan tindak pidana korupsi, pengadaan barang dan jasa, serta pendampingan hukum.
Andri juga menyampaikan, TP4D akan menggalakkan sosialisasi dan penyuluhan di tempat dimana ada dugaan terjadi tindak pidana korupsi, seperti pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik. Ketiga tempat tersebut akan sangat diawasi oleh Tim yang dia pimpin. (HK/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar