Selasa, 05 Maret 2019 19:29:00
Kejari Bintan Gelar Apel Pencanangan Zona Integritas WBK
BINTAN, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menggelar apel pencanangan zona integritas WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di Kantor Kejari Bintan, Selasa (5/3/2019).
Kegiatan ini menindaklanjuti dari amanah peraturan Men-PANRB No.52 tahun 2014 mengenai penyelenggaraan zona integritas WBK dan WBBM yang langsung di teruskan oleh Jaksa Agung kemudian dilanjutkan tingkat bawah ke daerah- daerah.
Maksud dan tujuan diselenggarakan zona integritas ini adalah fokus pada pelayanan masyarakat, bahwa kita di sini fokus pada pelayanan masyarakat, pelayanan publik.
"Jangan sampai pelayanan publik ini ada tendensius ada sesuatu, kan kita sudah digaji untuk apalagi hal seperti itu, harus transparansi akuntabel dan dapat di pertanggung jawabkan guna mencapai good goverment," ucap kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Sigit Prabowo
Ia menyampaikan yang terpenting disitu adalah akuntabilitas dan pelayanan publik dimana disitu perlu ditingkatkan dalam hal pengawasan dan manajemen
"Saya menekankan kepada bawahan saatnya kita berubah tidak hanya saya sendiri tapi kalian semua yang ada di sini harus berubah kalau tidak berubah kalian akan kelindas dengan perubahan itu sendiri, "katanya. (tio/roc).