• Home
  • Kepri
  • Meski Ikuti Program Prona tapi Masyarakat Mengaku Sulit Urus Sertifikat Tanah
Sabtu, 16 Desember 2017 19:05:00

Meski Ikuti Program Prona tapi Masyarakat Mengaku Sulit Urus Sertifikat Tanah

lahan. ilustrasi
BINTAN, - Masyarakat mengaku sulit mengurus sertifikat tanah meski gratis lewat program Prona. Pasalnya persyaratan agar bisa ikut Prona ini harus dipenuhi, seperti tanah yang didaftarkan tidak boleh lebih dari 3.000 meter persegi, dan tidak berada dalam kawasan hutan lindung. 
 
Sementara tanah milik masyarakat lebih dari 3.00 meter persegi dan kebanyakan masuk hutan lindung. 
 
Presiden RI Joko Widodo melalui program pembuatan sertifikat tanah gratis atau Prona, memang banyak memberikan manfaat bagi masyarakat.  
 
Apalagi, data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan, target Prona tahun ini sebanyak 12 ribu lebih bidang tanah, namun baru terealisasi sekitar 6 hingga 7 ribu bidang tanah yang didaftarkan masuk program Prona.
 
Menurut Kepala Badan Perpajakan dan Pendapatan Daerah (BPPD) Bintan, Yuzed, hambatan masyarakat Bintan untuk bisa menikmati program Prona kebanyakan luasan lahan yang dimiliki lebih dari 3.000 meter persegi. 
 
Sementara dalam aturan mewajibkan lahannya tidak lebih dari 3.000 meter persegi agar bisa didaftarkan Prona.
 
"Banyaknya lahan yang dimiliki masyarakat Bintan yang lebih dari 3.000 meter persegi, solusinya suratnya harus dipecah dulu," ujar Yuzed saat acara di GOR Simpang Lagoi Kecamatan Teluk Sebong, Rabu (14/12).
 
Menurutnya, target untuk Prona yang diporsikan untuk Bintan lebih banyak dari target tahun ini, 14.000 bidang tanah harus didaftarkan ikut Prona. "Yang sekarang tidak terealisasi semuanya dari target," ungkapnya.
 
Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi meminta agar camat, lurah dan kepala desa aktif turun ke masyarakat dalam membantu serta memastikan kondisi dilapangan terkait setiap permasalahan yang dimiliki warganya termasuk status lahan yang dimiliki masyarakat.
 
Perbaikan jalan, jembatan dan kebutuhan masyarakat yang belum direalisasikan, hendaknya segera didata dan diajukan baik melalui anggaran Dana Desa maupun melalui anggaran APBD.
 
"Seperti contohnya membantu masyarakat terkait pembuatan sertifikat kepemilikan tanah, melalui Prona dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini yang harus bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," kata Apri.
 
Dalam acara sehari bersama para Lansia itu, Apri ditemani istrinya Debbi Apri Sujadi yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LK2S) Bintan juga berkesempatan menyerahkan 100 paket sembako kepada para lansia yang hadir. 
 
Selain memberikan paket sembako, mereka juga terlihat sempat berdiskusi dengan para lansia. (HK/*).
Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Awas PPAT jangan Nakal jika terlibat kasus penggelapan sertifikat tanah Bakal dipecat BPN

    NASIONAL, - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menegaskan bakal memecat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) jika terbukti terlibat

  • 8 tahun lalu

    Sebanyak 1.255 Warga Terima Sertifikat Prona dari Wali Kota Batam

    BATAM, - Walikota Batam, HM Rudi bersilaturahmi dengan ketua RT, ketua RW dan tokoh masyarakat Kecamatan Sei Beduk, Sabtu (21/1/2017).
     
  • 8 tahun lalu

    Ribuan Warga Kurang Mampu Terima Sertifikat Tanah Prona Secara Gratis

    BENGKALIS – Sebanyak 2.000 warga kurang mampu di Kabupaten Bengkalis Rabu (28/12/2016) menerima sertifikat tanah secara gratis program nasional (Prona) dari Badan Per
  • 8 tahun lalu

    Tahun 2017, kabupaten Rohul Dapatkan Kuota Prona 5000 Bidang

    ROKANHULU - Kuota bantuan Prona bagi masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). setiap tahunnya terus alami peningkatan. Ditahun 2017 mendatang, Badan Pertanahan Nasional
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified