Kamis, 06 Oktober 2016 18:00:00
Penyelundupan Uang Rupiah ke Singapura Diduga Libatkan Oknum BC
BATAM, KEPRI, NUSANTARA, - Aksi penyelundupan mata uang rupiah ke Singapura dari Batam ternyata masih terus berlangsung. Modus ini diduga sebagai upaya pencucian uang.
“Masih berlangsung,” ujar seorang sumber batamnews kemarin.
Uang yang diselundupkan tersebut mencapai ratusan hingga miliaran rupiah.
“Satu orang terkadang bisa membawa Rp 200 juta hingga Rp 500 juta lebih,” ujar dia.
Aktivitas itu diperkirakan berlangsung hampir setiap hari.
Modus operandi para pelaku kongkalingkong dengan oknum petugas Bea Cukai di pelabuhan.
Para pelaku penyelundupan uang itu menggunakan akses pelabuhan resmi. Uang berupa lembaran itu diikatkan ke badan.
“Biasanya di sekitar pinggang,” ujar dia. Kemudian, kepada para oknum petugas, biasanya ada jatah per kepala.
“Sistemnya per kepala,” bebernya. Setiap kepala dihargai beberapa ratu ribu.
“Jumlah yang menyelundup cukup banyak,” ungkapnya.
Aktivitas penyelundupan ini pernah beberapa kali diungkap petugas Bea Cukai di Batam.
Namun aksi ini sepertinya tak pernah berhenti. Diduga uang tersebut merupakan uang-uang hasil pencucian uang yang akan ditukarkan atau disimpang di Singapura.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam Nugroho Wahyu Widodo belum memberikan keterangan terkait indikasi keterlibatan anggotanya dalam meloloskan para pelaku penyelundupan uang itu.
Namun petugas Bea Cukai beberapa kali menindak aksi penyelundupan uang tersebut di pelabuhan-pelabuhan resmi di Batam.
Kepala Bidang Bimbangan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Batam, Yosep Hendriansyah, Juni lalu, merilis Bea Cukai telah menindak 4 kasus mata uang ilegal.
Tiga di antaranya dari luar negeri ke Batam, dan 1 kasus penyelundupan uang rupiah ke luar Indonesia dari Batam.
"Yang membawa mata uang rupiah sebanyak Rp 670.000.000. Kemudian yang masuk 75.000 RM, 100.000 $ SGD dan 220 $ SGD dengan pecahan SGD 50," ujar Yosep. (*).
Share
Berita Terkait
Komentar