Jumat, 02 Oktober 2020 13:36:00
Pjs. Gubernur Kepri Hadiri Vicon Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
KEPRI, PROVINSI, - Pjs. Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar Baharuddin menghadiri Vicon Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 Secara Virtual di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang.
Turut hadir pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H.TS. Arif Fadillah, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, Danrem 033/ WP Brigjen Harnoto, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari, Perwakilan FKPD Provinsi Kepulauan Riau, Plh. Asisten Pemerintah dan Kesra Sardison dan Plh. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Mariyani Ekowati.
Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 ini dilaksanakan secara virtual dari Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo selaku pembina upacara, Ketua MPR RI Bambang Soestayo sebagai Pembaca Teks Pancasila, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti sebagai pembaca teks UUD 1945 dan Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pembaca Ikrar Kesetiaan Terhadap Pancasila.
Bahtiar setelah mengikuti Upacara ini, mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan selamat Hari Kesaktian Pancasila dan berharap pada momen hari ini, semua unsur terus meningkatkan soliditas, menjaga dan merawat kebhinekaan sehingga bangsa kita mampu menghadapi bebagai cobaan dan tantangan.
Sebagai masyarakat ungkap Bahtiar harus ada jiwa rela berkorban dan iklhas dengan mematuhi protokol kesehatan dalam melawan pandemik yang terus meningkat. Penyebaran covid akan terus berlangsung karena penularannya melalui interaksi antar orang. Oleh karena itu tanpa protokol kesehatan ini tidak akan pernah selesai
“Satu jalan menyelesaikan ini sebagai wujud cinta kepada bangsa dan tanah air maka patuhi protokol kesehatan agar bangsa kita ini tetap eksis dan maju,” ajaknya.
Dalam konteks pilkada, Bahtiar menyampaikan bahwa secara konstitusi semua masyarakat diberikan kebebasan untuk memilih calon baik Bupati/ wakil Bupati, walikota/ wakil walikota serta Gubernur/ wakil Gubernur. Semua boleh bependapat dan mengekpresikan pendapat namun jangan lupakan untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Masyarakat harus mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah. Taat pada aturan yang telah ditetapkan dalam rangka pemilihan kepala daerah dengan berpedoman protokol kesehatan,” tutupnya. (HMS/TIO).