Jumat, 25 November 2016 06:41:00
Ribuan Ekor Burung Selundupan asal Malaysia digagalkan Polisi Perairan Polda Kepri
BATAM, KEPRI, - Ribuan ekor burung selundupan asal Malaysia digagalkan Direktorat Polisi Perairan Polda Kepri di pelabuhan rakyat perairan Nongsa, Batubesar, Batam, pukul 19.30 WIB, Selasa (22/11/2016)
Dalam aksinya, burung jenis murai batu dan kacer tersebut diselundupkan pakai keranjang dengan cara dibawa pakai speed boat 40 PK.
Setelah di darat pelaku memindahkan burung tersebut ke mobil Avanza. Burung itu kemudian diangkut dengan menggunakan mobil dengan BP 1982 AN itu.
Namun menurut petugas, saat hendak digeledah pelaku melarikan diri dengan meningggalkan kendaraan.
"Sebanyak 1.371 ekor burung dimasukkan ke dalam 88 koli dan pelaku saat membongkar muat untuk dipindahkan ke dalam mobil Avanza pelaku langsung kabur saat didekati anggota," ujar Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian saat didampingi Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam Suryo Irianto gelar ekspose kepada wartawan pada Kamis (24/11/2016) sore.
Kapolda menuturkan, tadinya anggota mengira bahwa barang yang dibawa tersebut adalah narkotika dan saat dibongkar isinya burung tersebut.
Kapolda menambahkan, saat patroli datang untuk merapat, pelaku lari meninggalkan mobil.
Dalam pemeriksaan dalam satu koli terdapat 15-20 ekor burung.
Kapolda mengatakan, masih mencari pelaku. Upaya tersebut melanggar pasal 5 junto 31ayat 1 UU Nomor 16 tentang Karantina hewan,ikan dan tumbuhan dengan ancaman 3 tahun atau denda Rp 15 miliar.
"Barang bukti speed boad 40 PK tanpa nama kita amankan serta mobil Avanza," kata dia.
Sementara itu Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam Suryo Irianto kepada wartawan mengatakan ini adalah penangkapan yang kedua dan ini adalah tangkapan besar.
"Dari 1371 ekor burung muray batu dan cucher, ada 500 ekor yang mati telah kita pisahkan kedalam 1 kantong, untuk yang mati kita simpan dulu difrezer sebelum kita bakar dan burung yang masih hidup akan kita kembalikan kehabitatnya untuk kita lepaskan kembali dengan meminta bantuan Balai Konservasi," ujarnya. (bnc/int).
Share
Berita Terkait
Diduga Muat Barang Ilegal, Polda Kepri Tangkap KM Nur Fauzi di Perairan Pinang!
KEPRI, BATAM, - Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun, membenarkan adanya penangkapan Kapal KM Nur Fauzi, di perairan Tanjung Rambut Tanjungpina
Wartawan tak Boleh Masuk, Polda Kepri Mendadak Gerebek Gelper di SPBU BCS Mall Batam diduga Judi
KEPRI, - Puluhan anggota Polisi Daerah (Polda) Kepulauan Riau secara tiba-tiba datang dan menggerebek Gelanggang Permainan Eletronik (Gelper) terindikasi judi yang be
Kapolri Mutasi Lima Pamen Jajaran Polda Kepri
BATAM, - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memutasi lima perwira menengah di jajaran Polda Kepri, antara lain Wakapolresta Batam, Rempang, Galang AKBP Hengki ke jabatan K
Polda Kepri Tunggu P21 Kasus HP Xiaomi Ilegal
KEPRI, BATAM, - Kasus 139 handphone (HP) Xiaomi Ilegal buatan China yang ditangani Polda Kepri masih menunggu penelitian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Ke
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified