Senin, 23 Januari 2017 14:06:00
Satlantas Polres Bintan Bantu Korban Kecelakaan Agar Tak Repot Urus Santunan
BINTAN, – Satuan Lalulintas Polres Bintan turut mendorong percepatan pelayanan bagi korban kecelakaan lalulintas saat dirujuk atau dirawat di rumah sakit.
Upaya ini mendapat perhatian Satlantas Polres Bintan karena berkaitan dengan keselamatan korban pasca kecelakaan.
Hal itu ditekankan Satlantas agar tidak terjadi fatalitas pasca lakalantas.
“Kita akan bekerjasama dengan Jasa Raharja, dalam hal santunan kecelakaan.
Kita berusaha mendorong percepatan klaim, apabila ada korban kecelakaan lalulintas, itu bisa segera mendapatkan santunan, jadi tidak perlu klaim yang panjang,”kata Kasatlantas Polres Bintan AKP Krisna Ramadhani.
Dengan demikian, korban kecelakaan kata Krisna, saat berobat cepat mendapatkan pelayanan begitu dibawa ke rumah sakit.
Keluarga atau korban tak perlu direpotkan dengan urusan administrasi lebih dulu.
Begitu kecelakaan terjadi, secepat itupula dirawat di tempat medis meski administrasi klaim belum tuntas atau masih setengah pengurusan.
“Sebelumnya, masyarakat yang menjadi korban lakalantas harus mengurus sejumlah persyaratan.
Seperti harus ada laporan polisi dulu, harus lengkap surat kendaraan dulu.
Supaya korban laka itu segera tertangani kita bisa mengeluarkan surat keterangan kejadian atau laporan kejadian meski belum ada laporan polisi (LP) atau lainnya,”kata Krisna.(*)
Share
Berita Terkait
Komentar