• Home
  • Kepri
  • Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang Periksa 17 Saksi Bauksit Tanjungmoco
Minggu, 05 November 2017 15:26:00

Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang Periksa 17 Saksi Bauksit Tanjungmoco

Kapal tongkang bermuatan bauksit sebanyak 1.800 ton diamankan polisi di pelabuhan Tanjungmoco
PINANGKOTA - Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang terus mendalami kasus operasional pertambangan bauksit di Tanjungmoco, Dompak, Kecamatan Bukitbestari. Sampai saat ini sedang dibangun 17 orang yang telah dimintai keterangan.
 
"Masih memperdalam keterangannya, sudah 17 orang yang kita periksa, isi-saksinya itu pekerja, pemilik perusahaan AW, pihak RT / RW lokal," kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno, Kamis (2/11/2017) .
 
Dia menuturkan, belum isi yang tersangka, karena tidak ingin buru-buru dalam penyelesaian kasus itu. Polisi terus bangun keterangan dan alat bukti, dan melakukan gelar perkara.
 
"Tidak bisa buru-buru menentukan siapa tersangkanya, karena butuh waktu, prosesnya panjang ini," kata Dwihatmoko. (SIN/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified