• Home
  • Kepri
  • Sekda Provinsi Kepri : Digitalisasi Daerah Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 09 Juli 2020 13:23:00

Sekda Provinsi Kepri : Digitalisasi Daerah Dorong Pertumbuhan Ekonomi

KEPRI, PROVINSI, - Sekda Prov. Kepri, H. T. S. Arif Fadillah mengatakan bahwa sesuai arahan dari Deputi Kemenko Perekonomian saat membuka Webinar Percepatan Digitalisasi Daerah bahwa pentingnya digitalisasi sebagai alat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan untuk semakin baik lagi kedepan, serta dalam meningkatkan pendapatan daerah dengan inovasi elektronifikasi ini,” ujar Arif usai Webinar dari Rupatama lt.4, kantor Gubernur Dompak, Rabu (8/7).

Adalah ETP (Elektronifikasi Transaksi Pemda) yang menjadi fokus pembahasan dalam Webinar, yang menurut Deputi Kemenko Perekonomian menjadi kebutuhan utama yang terus di dorong.

Arif pun saat berkesempatan untuk memberikan paparan menyampaikan sejumlah aplikasi berbasis online yang sudah diterapkan terkait pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Arif juga menyampaikan langkah-langkah percepatan Implementasi Eklektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) Provinsi Kepri menuju Era New Normal, maka Pemprov Kepri: 1. Bekerjasama lebih intens lagi dengan Bank Indonesia dalam upaya mendukung aplikasi QRIS di lingkungan Pemprov dan kabupaten/kota, baik bagi OPD terkait: BPKAD, BP2RD, DISDUKMKOP, Dispar, Disperindag, Distanpangan, Disdukcapil, Diskominfo maupun para mitra (pihak ketiga).; 2. Saat ini sedang menerapkan aplikasi daftar hadir berbasis online melalui smartphone guna memberiksn kemudahan kepada seluruh pegawai di masa pandemi covid-19 ini.

3. Transformasi Provinsi, Kabupaten dan Kota Indsutri 4.0. Yakni: A. Wisata: Menerapkan IT sebagai pendukung servis di area wisata agar memiliki standar internasional dan mendukung transformasi ekonomi kreatif melalui smartphone.; B. Pendidikan: Meningkatkan kualitas murid dan guru melalui teknologi IT mendukung transformasi digital.; C. UKM: Membuat transformasi UMKM melalui mobile aplikasi dan QRIS.; D. IKM: Membuat transformasi Industri kecil dan menengah melalui mobile aplikasi dan QRIS.; E. Kominfo: Smart City mentransformasikan pelayanan agar masyarakat lebih mudah dan cepat.

“Jika semua sudah lengkap, Tahun 2021 smart city kita insya Allah berjalan maksimal. Apalagi dengan adanya Keppres nanti bisa semakin mempercepat,” lanjut Arif.

Pemprov pun kata Arif menyambut baik serta ikut mendukung penuh pelaksanaan ETP ini kedepan, tentunya tetap terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat bagaimana mekanisme pelaksanaannya.

“Dengan webinar ini kita bisa tahu tahapan dan rangkaian pelaksanaan ETP ini kedepan seperti apa. Juga untuk menyamakan persepsi baik di pusat maupun di daerah,” lanjut Arif.

Dalam pada itu, Deputi Bidang Koordinasi Daerah Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan bahwa dalam rangka percepatan digitalisasi ini menjadi semakin relevan karena tidak terlepas dengan kondisi pandemi saat ini, peran digital semakin vital terhadap perekonomian nasional, karena hampir semua aspek kegiatan perekonomian tidak terlepas dari digitalisasi.

“Apalagi ditengah pandemi, di era new normal maupun kedepan nanti kebiasaan digital role ini perlu di kembangkan dan di perluas,” kata Iskandar.

Berbagai tantangan dalam pelaksanaan ETP ini seperti regulasi dan kelembagaan maupun pengetahuan pelaksana juga koordinasi dari pusat daerah yang harus di selesaikan bersama.

“Berkembang pesatnya Ekonomi digital menjadi hal yang utama. Pemerintah mendorong Pemda agar tidak ketinggalan untuk melakukan digitalisasi semua transaksinya,” lanjut Deputi.

Dalam data yang tertera per Mei 2020, Deputi mengatakan bahwa sebanyak 81,16 persen Pemda tingkat Provinsi juga kabupaten dan kota sudah masuk kedalam tahap transformasi dan sudah 13,83 persen yang telah masuk ketahap ekspansi

“Digitalisasi menjadi kebutuhan utama, perkembangan digital semakin melesat maka perlunya percepatan dan perluasan digitalisasi ini di semua aspek kegiatan perekomian,” tambahnya.

Deputi juga menambahkan bahwa saat ini sedang di susun Keppres untuk ETP, yang mana mencakup 3 hal, yakni: 1. Penguatan landasan hukum; 2. Landasan pembentukan forum/lembaga koordinasi dan harmonisasi kebijakan ETP; 3. Mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat, terwujudnya keuangan inklusif dan integrasi ekonomi serta keuangan digital nasional.

Senada dengan Kemenko Perekonomian, Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng juga mengatakan, dalam situasi penuh tantangan saat ini, teknologi dapat semakin meningkatkan kinerja.

“Adapun tema yang di usung dalam webinar ini relevan karan menjadi salah satu prioritas visi Pemerintah yakni Indonesia Maju,” kata Sugeng.

Visi yang di jabarkan itu terdapat kata Indonesia yang berpendapatan tinggi dan Indonesia yang digital. Dalam menjaga dan meningkatkan pendapatan baik di daerah maupun nasional maka sumber ekonomi baru yang harus terus digali.

“Maka dukungan pemerintah daerah penting bagi kemajuan indonesia kedepan dengan digitalisasi daerah,” lanjutnya.

Untuk itu, dalam mendorong tranformasi ekonomi kedepan, BI sudah menyusun blue print sistem Pembayaran Indonesia 2025, berbagai upaua dalam mendorong integrasi dan program elektronifikasi. 3 area utama dalam fokus digitalisasi, antara lain: 1. Bansos; 2. Transportasi dan 3.Transaksi Pemerintah Daerah.

Membahas Transaksi Pemerintah Daerah, dengan elektronifikasi maka akan berprinsip aman, efisien dan terjangkau untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik lagi, transparansi serta tentunya memberikan kemudahan,” tambahnya.

Usai dibuka, webinar di lanjutkan dengan paparan dan sesi tanya jawab, untuk narasumber sendiri hadir Kepala DKSP Bank Indonesia Filianingsih Hendarta, Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Moch. Ardian, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto dan Perwakilan Ditjen Aptika Kementerian Kominfo Bambang Dwi Anggono. (HMS/TIO).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified