Sabtu, 22 Februari 2020 18:22:00
BC Segel Ruko di Villa Mas Batam yang Disewa untuk Gudang Rokok dan Mikol
BATAM, - Paska penggerebekan gudang minuman beralkohol (mikol), dan rokok yang dilakukan oleh Bea dan Cukai serta mendapat pengawalan dari TNI AL beberapa waktu lalu.
Pihak pengelola kawasan akhirnya angkat bicara terkait penggerebekan itu.
Humas PT Gozali Yucholin Sakti, Kevin Kho menuturkan tidak mengetahui segala aktifitas yang terjadi di komplek pergudangan Villa Mas Blok A 13 No 5, Batam Center.
Ia menambahkan sejak disewakan kepada Jaenal Jae, pihaknya tidak pernah melihat adanya aktifitas apapun.
Jaenal Jae selaku penyewa gudang, diakuinya mengajukan permintaan penyewaan hingga 6 bulan kedepan, terhitung sejak Januari 2020 lalu.
Dan secara administrasi, Jaenal diketahui baru saja melakukan pembayaran untuk sebulan yakni sebesar Rp 500.000 ribu.
“Dari laporan petugas kebersihan kawasan ke kami, memang di saat jam kerja untuk gudang yang disewa itu gak pernah ada kegiatan. Kalau malam memang kurang kita pantau,” tuturnya saat dihubungi, Sabtu (22/02/2020).
Mengenai pengawasan pada malam hari, diutarakannya bukan merupakan bagian dari tanggung jawab pengelola.
Hal ini dikarenakan untuk pihak security yang berjaga di kawasan gudang, adalah security yang dimiliki oleh perumahan.
“Kalau sudah lewat jam 17.00 WIB, biasanya portal untuk masuk ke kawasan gudang kami tutup sesuai perjanjian dengan penyewa. Dan kebetulan pos security perumahan, memang berada dekat ama portal,” lanjutnya.
Saat ini, sebagai pihak pengelola pihaknya mengaku sudah tidak dapat menghubungi Jaenal Jae selaku penyewa gudang.
Sementara untuk saat ini, pihaknya menyerahkan segala penanganan kasus kepada pihak berwenang.
Walau begitu, ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak pengelola belum mendapatkan surat panggilan dari Bea dan Cukai untuk menjalani pemeriksaan.
“Nah ini juga yang kami mau luruskan, bahwa di media massa ada framing bahwa barang adalah punya kami. Itu tidak benar,” ungkapnya.
Walau begitu, pihak pengelola juga mengharapkan agar pihak berwenang dapat segera menyelesaikan hasil penyelidikan dan membuka segel yang saat ini masih terpasang di salah satu unit gudang.
“Kalau boleh untuk barang bukti agar bisa dibawa, dan segel dibuka sehingga kami pengelola dapat kembali menyewakan gudang tersebut,” tutupnya. (*).