Kamis, 25 Januari 2018 07:00:00
Polda Kepri Langsung Sita Barang tanpa SNI di Gudang Tanjunguncang
KEPRI, - Dirkrimaus Polda Kepri langsung turun ke gudang kawasan Tanjunguncang, Batam, yang menyimpan barang-barang tanpa SNI.
Barang itu kemudian ditahan polisi dengan cara diberikan garis polisi.
Kombes Budi Suryanto Dirkirmsus Polda Kepri yang ditemui di tempat kejadian perkara (TKP) langsung menyuruh anak buahnya untuk memberikan garis polisi di kawasan tersebut.
Menurut Budi, nantinya mereka akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
"Kita akan periksa dulu barang-barang ini. Kita hitung dulu dan kita beri garis polisi," sebut Budi, Rabu (24/1/2018) siang.
Saat di lokasi, ada empat orang yang mengaku dari PT Srimas.
Baca: Ketua Komisi I DPRD Heran: Kok Bisa Banyak Barang Tanpa SNI Masuk ke Batam
Baca: Dapat Info Soal Barang Tanpa SNI. Komisi I DPRD Batam Sidak ke Sebuah Gudang di Tanjung Uncang
Menurutnya PT Srimas ini yang memiliki gudang.
"Kamin datang ke sini disuruh bos untuk mengunci gudang ini. Kami tidak tahu apa-apa," sebut salah seorang dari mereka ketika anggota Polda Kepri meminta keterangan.
Diberitakan sebelumnya, gudang yang berisi ratusan dus dispenser tanpa SNI ini disidak oleh anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam.
Disana didapatkan ratusan dus barang tanpa SNI. (trb/*)
Share
Berita Terkait
Komentar