• Home
  • Kepri
  • Polisi di Kepri Gerebek Panti Pijat Esek-esek di Nagoya Newton
Selasa, 25 April 2017 05:50:00

Polisi di Kepri Gerebek Panti Pijat Esek-esek di Nagoya Newton

BATAM, KEPRI, - Lima orang yang bekerja di panti pijat Starlight Massage, Nagoya Newton, diamankan unit 1 Satuan Reskrim Polresta Barelang.
 
Penggerebekan yang dilakukan Jumat (21/4/2017) dinihari ini dikarenakan banyaknya laporan yang masuk ke polisi terkait prostitusi.
Selain mengamankan lima wanita, polisi juga mengamankan penanggung jawab lokasi tersebut barnama Hendry Tanjijono (52).
 
Sementara pemilik lokasi berinisial Rn (40) hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi.
 
Kanit I Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Putra, mengatakan, penggrebekan berawal dari informasi masyarakat.
Kemudian dilakukan penyelidikan ke lokasi untuk memastikan.
 
Bahkan, seorang polisi menyamar sebagai tamu untuk memastikan tempat tersebut memang dijadikan tempat prostitusi.
"Sejauh ini kasusnya masih kita tangani. Masih ada pelaku yang kita kejar, yaitu pemilik tempat itu,” terangnya.
 
Lima wanita yang diamankan statusnya sebagai korban. Berinisial AIY (22), SY (22), N (25), E (36), dan T (32).
 
"Ke lima korban sudah dimintai keterangan dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk proses selanjutnya," tambahnya
Dari hasil pemeriksaan, modus prostitusi berkedok panti pijat ini, para penikmat bisa membawa keluar korban atau membokingya, dengan tarif Rp 1,4 juta untuk satu malam.
 
Kapolresta Barelang AKBP Hengki saat dimintai keterangan mengatakan, pihaknya memang sudah banyak mendapatkan laporan dari masyarakat.
 
"Para pelaku kita dengan Undang-undang perdagangan manusia," sebut Hengki. (trb/net/*).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified