Minggu, 09 April 2017 14:32:00
UKM Dilarang Gunakan Tarif Listrik Konsumtif
KEPRI, – Corporate Communication Bright PLN Batam Benny Eka Putra menegaskan, pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) tidak boleh menggunakan tarif listrik konsumtif atau rumah tangga dalam menjalankan usaha.
Dalam waktu dekat, PLN Batam akan menyisir tarif rumah tangga yang menggunakan dan mengubahnya ke tarif bisnis.
“Kami berharap seluruh masyarakat paham dan mengerti perbedaan ini agar tafsirannya tidak keliru,” ujarnya baru-baru ini.
Dia menjelaskan, penyesuaian tarif yang dilakukan PLN Batam untuk segmen rumah tangga konsumtif R1/1300 VA dari sebelumnya Rp930,74 per kWh menjadi Rp1.210 per kWh. Tahap kedua nanti menjadi Rp1.352. Kemudian untuk R1/2200 VA dari Rp970.01 per kWh menjadi Rp1.261 per kwh. Tahap kedua Rp1.360 per kWh.
Sementara untuk daya di atas 2200 VA dari Rp1.436 per kWh menjadi Rp1.508 per kwh. Untuk S3 Sosial Komersial 200 kVa ke atas dari Rp843 per kWh menjadi Rp885 per kWh. Untuk kedua daya tersebut hanya mengalami kenaikan satu kali sehingga pada Juni mendatang tarif tidak akan berubah.
“Jadi kalau ada pelaku usaha yang bilang ikut terimbas juga, itu perlu diteliti juga. Kalau sudah berubah jadi fotokopi, laundry dan lainnya itu golongan bisnis dalam artian menghasilkan,” katanya.
Saat ini, kebutuhan listrik golongan rumah tangga lebih besar dan terus tumbuh setiap tahunnya melebihi kebutuhan listrik golongan industri. Pada 2015 kebutuhan listrik golongan rumah tangga 32 persen dan 2016 sebesar 37 persen.
Sedang golongan industri dari 32 persen pada 2015 turun menjadi 25 persen. “Tentunya kami akan menertibkan dan menyisir penyalahgunaan tarif tersebut dan merubahnya ke tarif bisnis sesuai yang berlaku,” jelasnya.
Sebelumnya, pelaku usaha di Batam terimbas kenaikan tarif listrik. Mereka mengadu ke Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kepri dan berharap Gubernur Kepri Nurdin Basirun mempertimbangkan ulang keputusan untuk menyetujui kenaikan tarif listrik Batam. (sin/roc).
Share
Berita Terkait
Mahal-nya Tarif Listrik? Pengumuman Besaran Tarif Listrik Jelang Jokowi Lengser
NASIONAL, Jakarta - Pemerintah melalui Kementeria
Eh Pemerintah Naikan Harga Sentrum Listrik? Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Februari 2024
NASIONAL, - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) me
Wah-wah Tarif Listrik Orang Kaya Resmi Naik, Jadi Segini Tagihannya
NASIONAL, - Mulai 1 Juli 2022 tarif dasar listrik (TDL) untuk orang kaya golongan rumah tangga R2 (3.500 VA hingga 5.500 VA) dan R3 (6.600
Tarif Listrik Naik Lagi, Rakyat Siap-siap Babak Belur
NASIONAL, - Siap-siap tarif listrik naik. Pemerintah tengah mengkaji rencana penyesuaian tarif listrik di kuartal III 2021 mengikuti harga keekonomian.
Sejak 2017, Direktu
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified