Senin, 15 Juli 2019 06:56:00
Polres Bintan Peringati hari Bayangkara ke- 73
KEPRI, BINTAN, - Polres kabupaten Bintan memperingati hari Bayangkara ke 73, 1 juli 2019 yang di laksanakan di Polsek Kecamatan Bintan Utara, rabu 10 juli 2019.
Peringatan Bayangkara erat dengan terbitnya penetapan Pemerintah No. 11 tahun 1946, Melalui penetapan tersebut jawatan Kepolisian Negara semula berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri di tetapkan menjadi jawatan tersendiri yang langsung di bawah Perdana Menteri atau Presiden.
Pada kesempatan tersebut Bupati Bintan Apri Sujadi menyampaikan beberapa intruksi sebagai pedoman dan harapan dalam pelaksanaan tugas Polri,
Terus tingkatkan sumber daya manusia polri untuk menghadapi berbagai tantangan yang semakin komplek, serta untuk mendukung terwujudnya Indonesia emas 2045
Mengedepankan strategi kepolisian proaktif dan tindakan humanis dalam mencegah dan menangani berbagai macam sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat
Terus tingkatkan kualitas playanan publik yang modern, mudah murah cepat serta konsisten dan berkelanjutan,
Meningkatkan profesionalisme dalam menegakkan hukum guna mewujudkan peningkatan hukum yang profesional transparan dan berkeadilan
Perkuat pormasi dan kerja sama dengan TNI, kementrian lembaga, pemerintah pusat, daerah serta masyarakat dalam pemeliharaan keamanan dalam negeri.
Apri juga memberikan apresiasi Polres Bintan yang sudah menjalani peran aktif serta peran dalam menjalani tugas melayani masyarakat. Yang sudah Banyak menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada khususnya di Kabupaten Bintan. Sudah berinovasi dari kepolisian yang mempermudah masyarakat. Karena salah satu Syarat orang dari luar mau ke Bintan faktornya dari keamanan, Semoga para polisi diberikan terus kesuksesan menjalankan tugasnya.
Adapun amanat Kapolri RI yang di sampaikan KaPolres Bintan AKBP Boy Herlambang Kabupaten Bintan Menyampaikan pristiwa yang terjadi 1 juli 1946 menjadi momentum meleburnya Berbagai elemen Kepolisian kedalam satu unstitusi kepolisian bersifat Nasional. Sampai saat ini Polri tetap menjalankan tugasnya sebagaimana di atur UU Polri yang saat ini memiliki 446.873 personil pada 34 POLDA, di 34 Provinsi, 461 Polres di 514 Kabupaten Kota. Serta 4.872 polsek di 7.201 kecamatan. Bersama-sama TNI dan komponen-komponen Bangsa lainnya menjadi pilar keutuhan Negara Kesatuan RI. Berbagai perbaikan yang di lakukan oleh Polri selama 3 tahun terakhir melaluli program promoter dititikberatkan pada 3 kebijakan utama yaitu peningkatan kinerja, perbaikan kultur, dan menejemen media.
Peningkatan kinerja diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalisme dalam menegakkan hukum dan pemeliharaan kestabilan Kamtibnas secara optimal. Perbaikan kultur direalisasikan dengan menekan budaya koruptif. Menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekuasaan eksesif. Perkembangan Teknologi ke arah serba digital saat ini semakin pesat. Pada era digital saat ini manusia secara umum memiliki gaya hidup baru yang tidak bisa di lepaskan dari perangkat yang serba elektronik.
Teknologi menjadi alat yang mampu mejadi alat sebagian besar kebutuhan manusia dan teknologi juga dapat di gunakan oleh manusia untuk mempermudah melakukan apapun tugas dan pekerjaan. Untuk itu Polres Bintan telah meluncurkan Aplikasi Polres Mobile yang berbasiskan Android. Aplikasi ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam hal mengubdate informasi kepolisian meliputi pelayanan publik, dan pesan Kamtibnas serta pengaduan dini.
Polri akan selalu bekerja profesional yang kinerjanya berdasarkan ilmu pengetahuan dan sistem hukum yang berlaku serta amanah dan akuntabel dengan menggunakan kewenangannya secara bijak dan santun pada masyarakat yang di layani. Pada peringatan hari Bayangkara tersebut berbagai macam atraksi yang di pertunjukkan oleh Polres Kabupaten Bintan, Pencak Silat dari Persaudaran Teratai Setia Hati dibawah binaan Kapolres Bintan. (tio/dkf).