Rabu, 24 Juli 2019 15:19:00
Tim BINWAS kunjungi Bintan kerjasama Pencegahan dan Pengawasan Transfer Dana Desa
KEPRI, BINTAN, - Tim BINWAS kunjungi Kabupaten Bintan dalam rangka menjalin kerjasama terkait Pencegahan dan Permasalahan dan Transfer dana Desa di Kabupaten Bintan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Bapelitbang Kabupaten Bintan senin 22 Juli 2019.
Pengawasan, Pelaporan, dan Partisipasi Masyarakat dalam Penggunaan Dana Desa 2018 disebutkan di dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 yang di dalamnya memuat Mekanisme Pengawasan, Pembinaan, Pelaporan dan Partisipasi Masyarakat dalam Penggunaan Dana Desa.
BAB V tentang Pembinaan dan Pengawasan, BAB VI tentang Pelaporan, dan BAB VII tentang Partisipasi Masyarakat adalah hal yang sangat penting dalam Permendesa No. 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018.
Bupati Bintan Apri Sujadi pada kesempatan tersebut menyampaikan Kabupaten Bintan menyambut baik kedatangan dari Tim BINWAS dalam rangka menjalin kerjasama terkait Pencegahan dan Permasalahan dan Transfer dana Desa di Kabupaten Bintan.
Disampaikan pula Kabupaten Bintan memiki luas Wilayahnya 97% adalah Lautan dan selebihnya daratan. Kunjungan Tim BINWAS tersebut diharapkan dapat memberi pencerahan di Kabupaten Bintan khususnya kepala Desa yang pada kesempatan tersebut hadir dalam kegiatan tersebut untuk menjalin kerjasama terkait hal tersebut.
Karena Desa adalah harapan di suatu Wilayah khususnya Daerah Kabupaten Bintan yang harus menjadi lebih baik lagi, baik itu dari segi Pengelolaan keuangan yang akan di gunakan oleh Desa.
Maka dari itu TIM BINWAS tersebut akan memberikan pengawasan, pembinaan dan penjelasan yang baik bagaimana menggunakan dana Desa dan apa-apa saja yang harus dijalankan untuk kepentingan di suatu Wilayah khususnya di Kabupaten Bintan.
Maka dari itu perlunya peran Kapasitas Aparatur Desa dalam mengelola anggaran yang begitu besar, maka hal tersebut sangat menjadi perhatian Pemerintah.
Syahrul Rasaharul Syahrizal perwakilan Kemeterian Desa dari Tim BINWAS tersebut menyampaikan Kedatangan dari Tim BINWAS merupakan ingin menjalin kerjasama dalam pengawasan dan untuk penggunaan dana Desa. Bahwa dana Desa harus tepat digunakan dan tepat sasaran, apa yang akan di peruntukkan di setiap Desa-desanya.
Perlunya Sumua Stekholder harus bekerjasama dalam menggukan dana Desa, agar bisa bersama-sama memikirkan apa saja yang harus di proritaskan demi kepentingan di suatu Wilayahnya.
Disampaikan juga bahwa Keterlibatan Mabes Polri dalam Pengawasan tersebut ialah bisa memberikan pendampingan agar bersama-sama mengerti akan nilai-nilai dana Desa yang harus di gunakan.
Karena setiap OPD harus mempunyai rencana aksi dalam menggunakan dan melihat prioritas yang akan digunakan.
Karena jika singkronisasi terjadi maka dapat membantu suatu Wilayah atau Daerah, bahkan Negara.
disampaikan pula Bahwa dalam kunjungan dari Tim BUNWAS tersebut juga demi NKRI.(tio/MS).