Rabu, 20 Maret 2019 07:07:00
DPRD Kepri dukung KPK usut korupsi pertambangan Bauksit di Kabupaten Bintan
Kami berharap kasus ini diungkap sampai ke akar-akarnya
KEPRI, Tanjungpinang, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (DPRD Kepri) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi sektor pertambangan bauksit di Kabupaten Bintan.
"Kami mendukung penuh KPK proaktif mengusut dugaan korupsi dalam sektor perizinan mineral dan sumber daya alam di Kepri ini. Sebab, dari perizinan-perizinan ini, kami menduga negara dirugikan miliaran rupiah," kata ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, di Tanjungpinang, baru-baru ini.
"Yang perlu dihitung sekarang, berapa besar kerugian negara yang timbul akibat terbitnya perijinan aktifitas pertambangan tersebut. Itu perlu dikejar juga," tambahnya.
Menurut dia, untuk mencegah dan memberantas korupsi di sektor perizinan minerba, KPK selayaknya fokus menyasar koorporasi dan pejabat publik sebagai pembuat keputusan.
Ia menyarankan lembaga antirasuah memulai dari proses administratifnya. Jika dalam proses administrasi nanti ditemukan aliran dana untuk memuluskan perijinan, ia meminta agar diungkap siapa saja penerima dana tersebut.
"Kami berharap kasus ini diungkap sampai ke akar-akarnya," tegasnya.
Jumaga mengemukakan "bola panas" pencopotan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Amjon dan Azman Taufik sebagai Kepala Dinas semakin liar. Amjon dan Azman dicopot karena mengeluarkan tiga izin usaha pertambangan bauksit di Kabupaten Bintan.
Azman Taufik terseret karena saat itu ia menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepri. (ant/*).