Kamis, 25 Januari 2018 08:07:00
Lapak Judi Dadu Digerebek di Karimun, Bandar-nya Ditangkap Belasan Motor ditinggal Kabur
KEPRI, - Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun menggerebek lapak judi dadu uncang atau dikenal juga dengan judi cingkoko di jalan Pertambangan, Kecamatan Tebing, Karimun,. Selasa (23/1/2018) malam, sekira pukul 21.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Karimun menjelaskan penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan perjudian di halaman Hotel Marina itu.
"Selanjutnya tim opsnal ke TKP dan benar, kita menemukan judi dadu," katanya, Rabu.
Di lokasi, petugas mengamankan beberapa orang yang masing-masing bertindak sebagai pelaku, bandar dan juga pemain.
Namun, sebagian besar pemain kabur ketika polisi datang sehingga belasan sepeda motor mereka ditinggal begitu saja di depan lapak tersebut.
Sepeda motor yang diduga milik pelaku judi dadu alias judi cingkoko
"Kita amankan 15 unit motor yang diduga milik para pemain yang kabur dari kejaran," tambah Lulik.
Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa enam dadu, dua mangkok, dua tutup dadu, satu lapak dadu dan uang tunai Rp 1.535.000 yang diduga kuat hasil praktik perjudian.
Saat ini kasus tindak perjudian tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Karimun.
Dua orang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka, yakni Ar (60) warga Sei Lakam yang diduga bandar judi dan To yang berperan sebagai pengguncang dadu. (trb/*).
Share
Berita Terkait
Gerebek Judi Dadu, Empat Orang Diamankan Polres Inhil
RIAUONE.COM, INDRAGIRI HILIR - Unit Opsnal Polsek Kemuning telah menangkap 4 orang laki - laki yang diduga sedang melakukan perjudian jenis Dadu/klotok, Rabu (10/5/2017) di
Komentar