Rabu, 25 Oktober 2017 08:45:00
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Dimana Saja, Ini Syaratnya
KEPRI, – Saat ini bayar pajak kendaraan bisa lintas kota. Ditlantas Polda Kepri meluncurkan Samsat Link di Graha Kepri, Selasa (22/9).
“Dengan program ini, pembayaran bisa dilakukan dimanapun. Hanya memerlukan waktu dari 10 hingga 15 ment saja,” kata Direktur Ditlantas Polda Kepri Kombes Pol, Tantan Sulistyana,Selasa (22/9).
Tantan mengatakan masyarakat yang sedang berada di luar daerah domisilinya, bisa membayar pajak juga. Sebab samsat link ini, jaringanya sudah terintegrasi ke semua kantor samsat yang ada di Kepri.
“Contohnya masyarat Natuna sedang jalan-jalan ke Batam. Dan pajaknya ternyata sudah jatuh tempo, bisa mereka bayar di Batam,” ungkap Tantan.
Ia mengatakan saat ini samsat sudah hadir diberbaga tempat di Batam.Ada beberapa samsat corner di beberapa mal. Dan juga ada samsat keliling, yang setiap hari melayani pembayar pajak.
Lalu apa saja syaratnya?
“Syaratnya sama saja, dengan sebelumnya.Tak ada beda,” ujar Tatan.
Cukup tunjukkan KTP dan STNK asli. (btp/*).
Share
Komentar