Senin, 01 April 2019 09:29:00
Gubernur Kepri Buka Musrembang RKPD Tahun 2019
KEPRI, TANJUNGPINANG, riauone.com - Gubernur H Nurdin Basirun didampingi Wakil Gubernur H Isdianto membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangungan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2019 di Mega Ballroom Hotel CK, Tanjungpinang, baru-baru ini.
Nurdin optimis, Musrenbang yang menjadi elemen penting dalam proses berjalannya pembangunan didaerah, mampu menyerap aspirasi masyarakat secara menyeluruh. Karena tahapannya dilaksanakan secara berjenjang mulai dari ditingkat bawah.
"Semua aspirasi dan masukan yang didapat, kita secara bersama-sama mengintegrasikan hal itu dapat membuat kemampuan yang terbatas namun hasil pekerjaan semakin maksimal," ujar Nurdin.
Untuk itu, Nurdin mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terutama para pemangku kepentingan di Kepri yang terus berperan aktif dan peka akan kebutuhan masyarakat.
"Skala prioritas dan pemerataan menjadi yang utama, kita tetap berkaca kepada keduanya disamping juga dengan melihat kemampuan dan kekuatan anggaran," lanjut Nurdin.
Nurdin menambahkan, salah satu upaya mencapai kesejahteraan masyarakat adalah dengan terus mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Apalagi Kepri memiliki beragam potensi yang harus terus digali dan difokuskan dimasing-masing daerah.
"Pertumbuhan ekonomi Kepri bisa mandiri jika dapat memanfaatkan dengan baik potensi yang ada sehingga pembangunan pun semakin stabil," tambah Nurdin.
Kemudian, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak dalam penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang sendiri merupakan rangkaian dalam upaya mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kepri. Musrenbang yang dilakukan berjenjang tersebut mengisyaratkan terbukanya pintu bagi masuknya setiap aspirasi masyarakat
"RKPD merupakan dokumen induk yang menampung seluruh aspirasi dari masyarakat," ujar Jumaga.
Jumaga melanjutkan bahwa pokok-pokok pikiran yang disampaikan pada kesempatan ini merupakan wujud dari akumulasi dan representasi aspirasi masyarakat.
Adapun rangkuman dari pokok-pokok pikiran DPRD tersebut antara lain Peningkatan sarana dan prasarana transportasi laut; Peningkatan sektor tambang darat, amdal dan sumber daya manusia; Peningkatan PAD dari sektor maritim dan labuh jangkar; Peningkatan kualitas dan kuantitas destinasi pariwisata; Memiliki Bank Daerah sendiri;
"Dengan rangkuman ini diharapkan lebih meningkatkan kualitas dan arah yang jelas bagi pembangunan Kepulauan Riau secara menyeluruh," tutup Jumaga.
Dalam laporannya, Kepala Barenlitbang Naharuddin mengatakan pelaksanaan Musrenbang merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan berjenjang dimulai dari tingkat Desa hingga Provinsi yang kemudian sampai pada tingkat Nasional berdasarkan amanat UU nomor 25 tahun 2005 yang bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan dalam menyelesaikan Rangkaian RKPD tahun 2020.
"Dengan sasaran yakni terciptanya sinkronisasi sinergitas dan keterkaitan dokumen perencanaan melalui usulan dan masukan dari masyarakat demi mencapai efektivitas dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan," kata Nahar.
Dalam pelaksanaannya, Musrenbang sendiri dilaksanakan selama dua hari pada 27-28 Maret 2019 dengan jumlah peserta lebih kurang sebanyak 1.100 orang yang terdiri dari perwakilan dari Provinsi, Kabupaten dan Kota, Instansi Vertikal, BUMN, Perguruan Tinggi, Organisasi Profesi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Insan Pers beserta tokoh-tokoh masyarakat se Kepulauan Riau.
"Hasil usulan dari Musrenbang tingkat Kabupaten dan Kota akan dilakukan pembahasan secara cermat dan teliti dengan memperhatikan kewenangan, skala prioritas utama dan memperhatikan kemampuan anggaran," lanjut Nahar.
Nahar menambahkan, dalam menyusun RKPD pun mengacu pada visi dan misi pembangunan yang mana terdapat lima fokus utama yakni Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan, Peningkatan Iklim Investasi yang Kondusif, Peningkatan Pelayanan Dasar Masyarakat, Peningkatan Daya Saing Perekonomian dan Pengembangan Pusat Kebudayaan Melayu.
Pembahasannya terbagi kedalam 6 kelompok yakni Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Bidang Perekonomian, Bidang Sumber Daya Alam Lingkungan Hidup dan kehutanan, Bidang Kesehatan dan Sosial, Bidang Pemerintahan dan Bidang Kemanusiaan Budaya dan Pariwisata.
Dalam kesempatan tersebut Nahar juga menjelaskan terkait kemampuan fiskal daerah yang mana pada tahun 2020 perkiraan pendapatan daerah Rp.3,746 Triliyun, PAD sebesar Rp. 1,251 Triliyun, Dana Perimbangan Rp. 2,438 Triliyun dan Pendapatan Daerah Yang Sah Rp57 Miliyar.
"Kita optimis dari angka ini terlebih jika penerimaan daerah dari kegiatan labuh jangkar dan pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan dengan optimal, pun dengan kemampuan fiskal daerah ini dapat dimaksimalkan demi pembangunan khususnya mencapai kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (hms/tyo).